BEGINI KRONOLOGIS Penangkapan Pembunuh Sadis Simpang Pemburu di Rimba Pulau Padang

Rabu, 22 Februari 2017 | 20:10:04 WIB
Tersangka pelaku saat diamankan aparat kepolisian dari hutan Desa Dedap Pulau Padang. Foto: rrinews.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Pelaku pembunuhan sadis terhadap Anto Tarigan, berinisial  Usm (29) di Simpang Pemburu Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Rohil ditangkap di Pulau Padang Kabupaten Meranti. 
 
Drama penangkapan pembunuh sadis ini melibatkan pemuda setempat hal ini dikarenakan kedatangan tim diketahui pelaku ditambah satu-satunya akses masuk ke tempat persembunyiannya hanya menggunakan pompong.
 
Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Awaluddin Rabu, 22 Februari 2017, “Setelah kejadian pembunuhan termonitor Minggu, 20 Februari 2017, tersangka bersama seorang rekannya yang diketahui juga merupakan saudara kandung Usm sedang berada di Perawang, ” kata Kasat.
 
Selanjutnya tim gabungan dari Polres Rohil dan Polsek Tanah Putih meluncur menuju Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Namun di tengah perjalanan diketahui bahwa salah satu tersangka kembali ke daerah Bukit Kapur Kota Dumai. Oleh karena itu tim berbalik arah menuju Bukit Kapur untuk melakukan pencarian.”katanya.
 
Kemudian kata Kasat lagi setelah dini hari, diputuskan tim dari polsek mencari di daerah Dumai dan tim polres mencari tersangka di daerah Bengkalis karena didapat informasi bahwa tersangka berada di Bengkalis.”katanya  kepada rrinewscom lagi.
 
Kemudian tim dari polres langsung melakukan pengejaran di daerah Bengkalis tepatnya di daerah Senggoro. Sesampainya di Senggoro,ditempat keluarganya, diketahui tersangka pada pukul 07.00 WIB sudah menyeberang ke Desa Dedap Pulau Padang Kabupaten Meranti.
 
Namun aksi pengejaran ini diketahui pelaku mengingat satu-satunya akses masuk ke Desa Dedap hanya menggunakan perahu pompong. setelah bernegosiasi dan mendapat bantuan dari pemuda dan warga setempat, dan melalui proses pengejaran yang melelahkan pada Selasa, 21 Februari 2017 sekira pukul 20.00 WIB tersangka berhasil diamankan di hutan Desa Dedap.
 
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bengkalis yang merupakan akses paling dekat dengan Desa Dedap Pulau Padang, dan langsung dibawa ke Polres Rohil 
 
“melalui pengejaran yang panjang akhirnya pelaku pembunuhan berhasil kita tangkap dan saat ini sudah kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.”pungkas Awaluddin.(R04/i)

Terkini