PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemberantasan Narkoba, menjadi perhatian serius Kepolisian Resort ( Polres) Rohul tahun 2015.
Tak hanya upaya Perevtif, upaya represif juga konsisten dilakukan, hasilnya, 62 kasus dengan 86 Tersangka sudah di bukukan untuk menjerat Pelaku penyalah gunaan nrkoba di Rohul.
Menurut Kpolres Rohul, melalui Kasat Narkoba, AKP Seno Aryadi, selama Januari Hingga Oktober 2015, Polres Rohul sudah berhasil mengungkap 62 kasus Narkoba. dari 62 kasus yang telah di ungkap Polres Rohul, polisi berhasil meringkus 86 tersangka dimana sebagin besar kasus yang ditangani adalah narkoba jenis ganja dan sabu, dengan barang bukti enam kilogram (Kg) daun ganja kering dan lima ons sabu.
Kasat Menyebut, bahwa capain yang telah berhasil diraih Polres Rohul sudah melebihi target dari markas pusat. Dimana target yang diberikan selama satu tahun hanya 40 kasus.
Kasat narkoba menuturkan, peredaran Narkoba, Rohul menempati peringkat ke Lima untuk tingkat Polda Riau. Dimana, untuk peringkat pertama masih ditempati oleh Kota Dumai dan Bengkalis. Pasalnya ke dua kabupaten kota tersebut, mempunyai akses yang sangat baik untuk peredaran narkoba.
Sebagian besar pola peredaran narkoba di rohul mempunyai akses ?masuk yang perlu dilakukan penjagaan ekstra. Seperti perbatasan antara Rohul dan Sumatra utara, Rohul- Rohil, Rohul - Kampar, Rohul- Sumbar dan Bengkalis.(RO3)