JIKA TAK PUNYA IZIN, Pemkab Kampar Janji Tutup Indomaret di Kasikan

Kamis, 02 Maret 2017 | 13:29:15 WIB
Ritel Indomaret di Kasikan yang diduga tak miliki izin
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Banyaknya keluhan pedagang di Desa Kasikan terkait dibukanya usaha waralaba Indomaret sudah direspon beberapa dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Kampar. 
 
Beberapa dinas mengaku telah melakukan rapat koordinasi dan berjanji akan turun ke Tapung Raya dan berjanji akan menutup Indomaret karena belum ada izin.
 
Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Muhammad Amin Filda ketika dikonfirmasi terkait keluhan pedagang kecil, mengatakan, ia dan dinas terkait seperti, Satpol PP Kampar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar telah melakukan rapat dan dari pertemuan ini diketahui Indomaret belum mengantongi izin di Kasikan. Rapat ini berdasarkan keluhan tertulis dari pedagang. 
 
"Jum'at besok Satpol PP dan kita turun ke lokasi. Perizinannya tak ada satupun maka kita akan tutup," tegas Amin.
 
Diakuinya, untuk membuka usaha waralaba seperti itu harus ada kajian ekonomi di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar. Kajian ekonomi ini dilakukan oleh konsultan. Kajian ekonomi ini diantaranya dari sisi jumlah penduduk dan jumlah pedagang di sana. 
 
"Setelah kajian ekonomi ini kami dari kantor perdagangan kasih rekom ke dinas perizinan. Kalau sudah memenuhi silakan beroperasi," katanya.
 
Di tempat terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar Ali Sabri mengaku pihak Indomaret juga tak ada mengajukan izin. "Kita tak menghambat investasi. Cuma secara administrasi harus ada izin dulu," kata Ali Sabri.
 
Dia menegaskan harus ada sanksi ketika tak ada izin. "Sanksinya kita tutup saja," tegasnya. (R10/Skc)

Terkini