Minta Pemkab Dukung Revisi UU ASN, KN ASN Datangi Gedung Dewan

Sabtu, 11 Maret 2017 | 11:25:54 WIB
Suasana pertemuan
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Puluhan Tenaga Honorer yang tergabung didalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN ASN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor DPRD Inhil, kemarin.
 
Kedatangan KN ASN kegedung DPRD Inhil tersebut langsung disambut oleh Dani M Nursalam selaku ketua DPRD Inhil didampingi oleh Yusuf Said Ketua Komisi I serta para anggota DPRD lainnya seperti Iwan Taruna Ketua Komisi III, Musmulyadi, Bambang Irawan, Padli.
 
Salah seorang Tenaga honorer yang hadir menyampaikan bahwa kedatangan mereka ialah untuk meminta DPRD menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil agar mendukung pengesahan revisi UU ASN dan tidak hanya itu DPRD Inhil juga diharapkan untuk memberikan dukungan secara politik ataupun kelembagaan baik vertikal maupun herizontal terhadap pengesahan revisi UU ASN tersebut.
 
"Kami juga meminta DPRD untuk menyurati Pemkab Inhil untuk tidak ada pemutusan hubungan kerja kepada tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai non PNS, tenaga kontrak dalam proses revisi UU ASN yang sedang berlangsung sekarang ini," ungkapnya 
 
Menanggapi hal tersebut, Dani M Nursalam menyampaiakn aspresiasinya tehadap revisi uu ASN untuk tahun ini. "Hal tersebut merupakan inisiatif di DPR, karena ini adalah kewenangan pemerintah pusat," katanya.
 
Dikatakannya lagi, UU ASN tersebut masih menjadi rancangan rencana revisi, semua harus berjalan sesuai dengan UU. 
 
"Kalaulah nanti kita menindak lanjuti ya dengan langsung ke pemerintah pusat menyampaikan bahwa ada masyaraat inhil untuk minta di dengarkan aspirasinya," terangnya.
 
Semoga revisi itu (UU ASN ; red), lanjutnya lagi, berpihak dgn keinginan bapak dan ibu kalaupun ada pemutusan kerja hendaknya memilah dan ini akan didiskusikan secara internal lalu disampaikan langsung ke pemerintah pusat melalui komisi II," tandasnya. (R17/Src)

Terkini