BAGANBATU (RIAUSKY.COM) - Polsek Bagan Sinembah menggelar proses rekonstruksi awal kasus pembunuhan Bayi yang dilakukan oleh ibu kandung korban pasca melahirkan bayinya beberapa waktu yang lalu.
Proses Rekonstruksi yang dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK yang diwakili Kanit Reskrim, Iptu Amru Abdullah SIK, Selasa, 14 Maret 2017 berjalan lancar tanpa ada hambatan.
Rekonstruksi yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga rumah kontrakan tersangka di jalan MT Haryono Bambu Kuning Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah itu.
Tersangka yang juga didampingi pendamping hukumnya, Mangiring Parulian Sinaga SH dan Radisman Saragih Simarmata SH memperagakan 49 adegan dengan menggunakan pakaian Tahanan.
Dalam adengan tersebut, terungkap bahwa pasca dilahirkan pada Rabu, 8 Februari 2017 lalu sekira pukul 02.00 Wib dini hari kondisi bayi masih dalam keadaan hidup, namun saat bayi tersebut menagis, ibu korban menggendong bayinya dengan mendekap ke tubuhnya selama satu jam.
Selanjutnya, saat tersangka meletakkan bayinya itu, tersangka melihat kondisi bayi dalam keadaan tidak bergerak, mulut menganga dan mata tertutup. Curiga bayinya meninggal, tersangka meyakinkan dengan mendengakan detak jantungnya. Dan ternyata sudah meninggal.
Dalam kondisi panik, tersangka membungkus bayinya dengan kain dan menguburnya di hutan karet tepat di depan rumah kontrakannya yang berjarak sekitar 40 meter.
Dan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wib, tersangka kembali mengambil bayinya dan memasukkannya ke dalam kotak plastik yang kemudian disimpan di ruang tamu rumahnya.
Usai rekonstruksi, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK menyampaikan bahwa dalam kasus ini, tersangka yang merupakan ibu kandung korban disangkakan dengan pasal 342 jo 341 KUHPidana, Jo UU anak pasal 80 ayat 3 dan 4.
"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," ungkap Iptu Amru.
Pada kesempatan itu, Amru juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil otopsi disimpulkan bahwa bayi yang berjenis kelamin perempuan itu lahir dalm kondisi cukup umur.
Selanjutnya, ditemukan luka lecet pada dahi, memar pada kepala dan dahi, resapan darah di permukaan kulit kepala bagian dalam dan tulang kepala bagian belakang serta dahi.
"Tulang dagu bayi juga patah akibat kekerasan tumpul. Sementara penyebab kematian bayi karena kekerasan tumpul pada daerah mulut, kekerasan tumpul pada daerah kepala dan dapat menimbulkan kematian," terangnya. (R15/Src)