SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Polsek Tebingtinggi Barat meningkatkan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang Spanduk di Tanjung Peranap.
Selasa, 21 Maret 2107, Kepolisian Sektor Polsek Tebingtinggi Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Aguslan SH melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebingtinggi Barat siang.
Kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan dalam membuka lahan baru. Hal ini tentunya berkaitan dengan bencana asap beberapa waktu yang lalu pada saat musim kemarau.
Akibat dari bencana asap tersebut aktivitas masyarakat menjadi sangat terganggu dan mengakibatkan banyaknya korban infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Sehingga Kapolsek bersama jajaran, Pemerintahan Kecamatan, dan Pemdes Desa Tanjung Peranap melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk imbauan agar warga yang melintas dapat melihatnya.
"Saat ini kami berupaya untuk melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merupakan salah satu langkah pencegahan dengan memasang ipanduk imbauan,” ucap Aguslan.
Adapun tempat-tempat yang jadi sorotan warga yang lalu lalang dalam memasang spanduk imbauan Karlahutla diantaranya, Jalan Parit Senin Dusun I Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap bersama Persimpangan Jalan.
"Di situ imbauannya yakni, "Warning membakar Hutan dan Lahan serta Pembalakan Liar (illegal loging) di Desa Tanjung Peranap," ungkapnya. (R16)
Selasa, 21 Maret 2107, Kepolisian Sektor Polsek Tebingtinggi Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Aguslan SH melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebingtinggi Barat siang.
Kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan dalam membuka lahan baru. Hal ini tentunya berkaitan dengan bencana asap beberapa waktu yang lalu pada saat musim kemarau.
Akibat dari bencana asap tersebut aktivitas masyarakat menjadi sangat terganggu dan mengakibatkan banyaknya korban infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Sehingga Kapolsek bersama jajaran, Pemerintahan Kecamatan, dan Pemdes Desa Tanjung Peranap melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk imbauan agar warga yang melintas dapat melihatnya.
"Saat ini kami berupaya untuk melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merupakan salah satu langkah pencegahan dengan memasang ipanduk imbauan,” ucap Aguslan.
Adapun tempat-tempat yang jadi sorotan warga yang lalu lalang dalam memasang spanduk imbauan Karlahutla diantaranya, Jalan Parit Senin Dusun I Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap bersama Persimpangan Jalan.
"Di situ imbauannya yakni, "Warning membakar Hutan dan Lahan serta Pembalakan Liar (illegal loging) di Desa Tanjung Peranap," ungkapnya. (R16)