PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sejak diizinkan oleh Pemko, hingga kini telah ada 157 Indomaret, dan 152 Alfamart di Kota Pekanbaru.
Bagi warga Pekanbaru, kedua ritel itu banyak dijumpai di berbagai jalan protokol, bahkan ada di pelosok kota.
Semula hanya 150 saja yang diperbolehkan, itu pun di jalan protokol dan ada ketentuan jarak dari kedai harian warga. Januari hingga April 2017 ini saja, sudah keluar 11 izin Indomaret dan 2 lagi di Maret 2017. Kemudian menyusul 4 izin untuk Alfamart sepanjang 2017 ini.
Pj Walikota Pekanbaru, Tuan H Edwar Sanger, mengaku tak mengetahui siapa yang mengeluarkan izin.
Semenjak dirinya ditunjuk sebagai Plt hingga ditetapkan sebagai Pj Wako, sama sekali tidak pernah menandatangani izinnya. Jika ada pemberian izin pada 2017 ini dimintanya untuk dicek siapa yang memberikan dan menandatangani izinnnya.
"Saya tidak pernah mengeluarkan izin. Nanti, in sya’a Allaah akan saya telusuri," janjinya.
Ditegaskannya pula, setuju atau tidak izin harus sesuai dengan SOP yang ada. Keberadaannya harus memicu dan memacu perekonomian suatu daerah.
Mungkin perlu dievaluasi bersama, apakah ritel itu keberadaannya mengganggu atau berpengaruh terhadap usaha kecil menengah masyarakat yang ada di sekitarnya, atau tidak.
“Kalau di satu daerah perekonomian masyarakatnya sudah bagus jangan lagi diganggu," ucapnya mantap dan tegas. (R05/Snj)