Diduga PNS Putri Sembilan Melakukan Perbuatan Asusila, BKD Bengkalis Diminta Tindak Tegas

Ahad, 07 Mei 2017 | 23:54:18 WIB
Ilustrasi
BENGKALIS, (RIAUSKY.COM) - Banyaknya tindakan pelanggaran PP 53 Tentang Kedisplinan Kepegawaian, yang diduga dilakukan oknum PNS Kabupaten Bengkalis, masyarakat menilai BKD lemah menanganinya.
 
Fakta salah satunya terjadi di Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara Bengkalis, Pj (HI) bersama (JI) stafnya dugaan telah melakukan tindakan asusila kepada bawahannya sebut  Bunga, "surat pernyataan yang dibuat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya terhadap bunga ditanda tangani HI dan JI diketahui oleh dusun setempat dan Pj Kepala Desa selaku HI sendiri,
 
Sementara dugaan perbuatan asusila yang dilakukan HI dan JI sudah pernah dilaporkan salah satu LSM secara resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis berapa waktu lalu, sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan "atas perbuatan HI dan JI Bunga yang kini trauma tidak lagi  bekerja dikantor Desa tersebut, sangat disayangkan sikap ketegasan dari BKD dinilai tebang pilih.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis ketika dikonfirmasi melalui Kabid Pembinaan dan Penindakan Nurkamarzaman "membenarkan adanya laporan dari salah satu LSM Kecamatan Rupat Utara terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Pj dan Kepala Desa Puteri Sembilan yang saat ini masih berstatus PNS "yang sebumnya HI staf di kantor Camat Rupat Utara.
 
"Disayangkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan HI mencontohkan perbuatan tidak baik "selaku PNS seharusnya mencontohkan Kepada bawahannya perbuatan baik "bukan yang tidak baik. "dalam hal ini kita masih tulusuri kebenarannya, kita sudah berapa kali coba hubunggi Camat Rupat Utara (Agus) "namun nomor HPnya tidak aktiv sampai saat ini,"Ujarnya kepada riausky.com.
 
Tambah nya "dugaan tindakan asusila yang dilakukan HI akan kita tindak lajuti "kita menunggu laporan dari kecamatan, karena proses terkait masalah ini ada jenjang - janjangnya "Jika nanti HI terbukti melakukan "ya sanksi tegas kita berikan, apa sanksi akan diberikan pak? "Ya kita lihat nanti, intinya kita tunggu laporan dari kecamatan,"tegasnya Nurkarzaman. (R14/R05)

Terkini