PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Bertempat di jalan Lintas Tambusai - Sosa Depan Kuburan Dusun Tandihat Desa Tambusai Barat Polsek terjadi diduga pelaku Tindak Pidana (TP) Percobaan Pencurian dengan Kekerasan setelah kejadian Pelaku diamankan warga, lalu diserahkan di Polsek Tambusai Resor Rokan Hulu untuk diamankan.
Dari data Polres Rohul menyebutkan pelaku yang ditangkap itu seorang laki-laki bernisial ZD (25) warga Desa Rotan Sogo Kecamatan Huragi Kabupaten Palar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 69 / V / 2017 / Riau / Res Rohul / Sek. Tambusai, Tanggal 07 Mei 2017.
"Pelapor Dodi Mahdi Hasibuan (29) Dusun Tandihat Desa Tambusai Barat, Korban dan Sarina Rina (19) Saksi Sarina Nasution (23) alamat yang sama,"kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus. jelasnya selain mengamankan pelaku petugas amankan Barang Bukti (BB) Sepotong Kayu
Urainya, kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 08 mei 2017 sekira pukul 01.30 wib pelapor bersama korban dari sungai Korang Kecamatan Sosa mengantar korban pulang kerumahnya di Tanjung baru.
Setibanya depan pemakaman Tandihat Desa Tambusai Barat pelapor distop oleh pelaku yang sudah menunggu berdiri di tengah jalan sambil memegang kayu, karena Pelapor tidak mau berhenti langsung memukul kayu kearah pelapor namun tidak kena dan malah mengenai korban yang berada dibelakang atau yang dibonceng.
Pelaku saat itu langsung melarikan diri, lalu korban memberitahu kejadian tersebut kepada abangnya.
"Bersama abang korban dan warga mencari, pelaku ditemukan berada didalam kebun karet masyarakat dan diserahkan di Polsek Tambusai,"jelas IPDA Suheri Sitorus.
Dan menjElaskan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (R04/Src)