Sok Bagak... Pria Ini Maki-maki Anggota Sat Lantas Polres Meranti

Senin, 15 Mei 2017 | 02:09:25 WIB
Pelaku saat diamankan polisi
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Anggota Sat Lantas Polres Meranti kaget bukan kepalang saat laju kenderaan seorang pria dihentikan pada Operasi Patuh Siak 2017. 
 
Pasalnya pria ini nekat memaki Polisi yang bertugas dengan kata-kata yang tidak pantas. Dan saat diperiksa, ternyata pria ini mengantongi Bong atau alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis Shabu.
 
Kejadian itu terjadi saat Sat Lantas Polres Meranti menggelar Operasi Patuh Siak 2017 di Jalan Imam Bonjol Kartini Kota Selatpanjang, Minggu 14/5 sekira pukul 10.30 Wib.
 
Setelah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Meranti, pria tersebut berinisial Yd alias Yi (37) warga Jalan Diponegoro, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Penangkapan ini berawal dari Ops Patuh Siak 2017 yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti, Yd pada saat dihentikan ketika ditanyakan surat kendaraan melakukan perlawanan dengan kata makian  kepada petugas Kepolisian.
 
Karena Yd gerakannya mencurigakan, maka dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di kantong celana belakang sebelah kiri 1 set bong alat hisap Narkotika diduga jenis Shabu, kemudian Yd diserahkan kepada anggota Sat Resnarkoba.
 
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dirumah kos Yd, di sini polisi memukan 1 buah bong, 1 buah tutup bong yang masih ada sisa Narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah timbangan digital, 1 pec plastik bening diduga untuk pembungkus Shabu, dan 1 unit HP.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar yang disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Minggu (14/5/17) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (R03/Src)

Terkini