PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Anggota Tim 7 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Prof Eddy Setiadi Mulyadi menantang kalangan media di Riau untuk membuktikan bila menemukan adanya hasil audit pesanan untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
''Kalau memang ada, buktikan, kita akan tindak. Saya pastikan akan kita berhentikan,'' kata dia kepada wartawan yang mempertanyakan akuntabilitas dalam hasil audit anggaran pemerintah Provinsi Riau terkait penyerahan opini Wajar Tanpa pengecualian.
Dikatakan dia, proses mendapatkan WTP itu bukanlah keputusan yang muncul begitu saja. WTP adalah proses audit dan itu melibatkan banyak pihak, juga banyak institusi. Karena itulah, mustahil bila WTP bisa diputuskan begitu saja, apalagi dipesan.
Eddy juga menjelaskan melakukan audit terhadap anggaran SKPD itu adalah kewajiban konstitusi. Karena itulah, menurut dia, menjadi tugas BPK untuk melakukan audit. Bila ada tindakan yang menyimpang, pasti ada tindakan.
Eddy berharap media tidak menebak-nebak apalagi menuduh dalam menilai hasil audit yang dilakukan BPK. ''Bapak tuduh ada pesanan, harus ada fakta. Silahkan lapor saya, akan kita tindak. Bapak juga bicara jual beli harus hati-hati, harus ada bukti,'' kata Eddy yang juga mengaku sebagai Ketua Tim investigasi BPK RI ini. (R04)