Tak Mau Lepas Jam Tangan, PLAKKK... Istri Jendral Tempeleng Petugas Bandara

Kamis, 06 Juli 2017 | 16:35:19 WIB
Peristiwa saat pelaku menampar petugas bandara
MANADO (RIAUSKY.COM) - Kehebohan tiba-tiba saja terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulut, Rabu (5/7) kemarin.
 
Kabarnya, ada salah satu penumpang yang hendak bertolak ke Jakarta berinisial JW (46), melakukan penganiayaan terhadap petugas aviation yang bertugas di bagian X Ray/Body Search sekira pukul 07.30 Wita. 
 
LantaS, aksi tak terpuji JW pun jadi viral di berbagai akun media sosial.
 
Kejadian bermula sesaat sebelum pelaku memasuki ruang tunggu penumpang di lantai dua dan melewati Gate X Ray. Oleh security AVSEC bernama Amelia Magreni, memerintahkan pelaku melepas jam tangan. Ini sudah merupakan SOP.
 
Namun, pelaku tak terima, ia langsung memarahi, memukul dengan tangan dan mengenai bagian lengan korban. Setelah terjadi pemukulan tersebut, petugas lainnya Jemy Wehantouw melerai.
 
Tetapi pelaku kembali memarahi dan memukul dengan gerakan menempeleng terhadap Jemy menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah kiri.
 
“Dengan adanya penganiayaan terhadap kedua korban, pelaku langsung diamankan Security AVSEC Bandara Samrat dan diarahkan ke Polsek Kawasan Bandara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, semalam saat dikonfirmasi.
 
“Petugas juga membuat Visum Et Repertum atau VER terhadap korban,” lanjut Tompo.
 
 
Menurutnya, untuk keberangkatan pelaku ke Jakarta pukul 07.45 Wita sempat dibatalkan. Namun pelaku diberangkatkan pukul 10.00 Wita.
 
“Kedua pihak (pelaku dan korban) masing-masing membuat laporan pidana di Polsek bandara. Kedua laporan ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas mantan Wadirreskrimsus Polda Maluku Utara.
 
Informasi lainnya menyebutkan, pelaku merupakan istri dari salah satu jenderal berdarah Manado yang kini bertugas di Mabes Polri. Saat dikonfirmasi kembali, Kabid Humas menyebutkan belum mengetahui.
 
“Untuk latar belakang keluarga pelaku belum kita klarifikasi. Karena memang tidak menjadi proses penyidikan perkara pidana,” pungkas Tompo, seperti diberitakan Manado Post.
 
Menanggapi video yang telah viral terkait tindakan penamparan pada petugas AVSEC, management Bandara Sam Ratulangi Manado sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
 
Tindakan fisik yang dilakukan oleh penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta itu, dijelaskan Erik Susanto selaku PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, berawal dari calon penumpang yaitu seorang ibu dan anak melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP).
 
Pada saat melalui WTMD, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.
 
“Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandara sudah diatur undang-undang. Petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur. Atas kejadian ini kami menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang, karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Erik.
 
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan seorang penumpang terhadap personil Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
 
"Seharusnya kita semua menghargai petugas yang menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang," ujar Budi di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
 
Lebih lanjut Budi mengingatkan, pelaksanaan dan penegakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan setiap penumpang maupun barang yang akan diangkut dengan pesawat udara wajib untuk diperiksa dan ini menjadi tugas serta kewenangan personil avsec memeriksa penumpang dan barang bawaannya sebelum memasuki daerah keamanan terbatas dan atau ruang tunggu di bandara.
 
Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak ada barang terlarang yang bisa digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum yang tentunya dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
 
“Ini sudah jelas dan wajib bagi seluruh penumpang untuk mentaati aturan ini,” tegas Budi.
 
Karena itu dia berharap agar penegakan hukum terhadap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya penumpang pesawat udara.
 
Budi juga berharap penumpang pesawat udara bisa koorperatif dalam mentaati aturan perundangan yang berlaku.
 
“Kepada penumpang agar bisa kooperatif, ikuti arahan petugas seperti memasukkan seluruh barang bawaan ke dalam mesin x-ray termasuk jam tangan, handphone, melepas ikat pinggang dan jaket, jika diperlukan petugas avsec punya hak penuh untuk memeriksa penumpang lebih detail, demi keselamatan dan keamanan bersama,” tandasnya.
 
Pada kesempatan yang sama Budi juga menyampaikan apresiasi kepada personil Avsec yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan profesional. (R03/Jpnn)

Terkini