SIAK (RIAUSKY.COM) - Aparat kepolisian Resort Siak masih melakukan penelusuran terhadap belasan unit motor gede (Moge) masuk lewat pelabuhan Buton, Kabupaten Siak, Senin (24/7/2017) lalu.
Saat ini, seluruh motor-motor mewah yang harganya mencapai ratusan juta rupiah itu dipajang di halaman Polres Siak.Diduga ada ketidak sesuaian antara dokumen kendaraan dengan data kendaraan yang dimiliki aparat kepolisian.
Dikatakan Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan moge tersebut tiba di Buton, kabupaten Siak Senin (24/07/2017).
Sebelumnya aparat memang telah menerima informasi akan masuknya moge dari Batam, Provinsi Kepri yang diangkut dengan kapal roro. Kendaraan itu masuk di pelabuhan Buton, Siak yang diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Dari informasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal roro tersebut. Lantas kendaraan itu kita amankan ke Mapolres," jelas Restika, Kamis (27/07/2017).
Restika menyebutkan, kendaraan bermotor itu dibawa oleh 8 kurir yang semuanya warga Batam. Ketika kendaraan diperiksa, para kurir menunjukkan STNK Moge tersebut.
Restika menjelaskan, pihaknya lalu mengecek nomor mesin dan rangka untuk memastikan asli-tidaknya STNK moge tersebut. Sementara Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat berkoordinasi ke Korlantas Polri bagian Regident terkait Moge tersebut.
"Ini guna untuk meminta data-data kendaraan bermotor sesuai dengan nomor polisi. Dan hasilnya ditemukan 10 motor yang tidak sesuai dengan database di Korlantas Mabes Polri," ujar Restika.
Sedangkan untuk dua kendaraan motor lagi, lanjut Restika, diketahui belum terdaftar atau tidak terdata di Korlantas. Kendaraan itu terdiri dari 10 merk Harley Davidson, satu unik merk Ducati dan satu unit motor CB400.
Sementara itu, tambah Restika, para kurir mengaku kendaraan Moge tersebut akan dibawa ke Medan untuk kegiatan touring di Aceh. Sedangkan 4 Moge lainnya akan diambil pemiliknya di Siak.
"Tapi sampai saat ini para pemilik kendaraan belum mendatangi Sat Reskrim Polres Siak dengan membawa kelengkapan seperti BPKB dan yang lainnya. Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Polda Riau, Korlantas Polri dan Puslabfor terkait keaslian dokumen STNK dan data tersebut," pungkas Restika. (R-04)