Begini Teriakan Alzahra Sebelum Dipukuli dan Dibakar Massa Karena Diduga Pencuri Ampli Musala

Sabtu, 05 Agustus 2017 | 18:02:17 WIB
Suasana setelah tubuh Alzahra dibakar massa masih tetap ramai.

BEKASI (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian sampai hari ini masih terus mencari informasi terkait kronologis  penangkapan berujung pembakaran Alzahra, yang diduga mencuri amplifier di mushala Al-Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi.

 

Namun, keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian mengatakan kalau korban sempat mengatakan dirinya bukan maling sebelum tewas.

 

MA yang diduga mencuri amplifier di mushala Al-Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan, dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa tepat di Pasar Muara Bakti, Babelan, Selasa (1/8/2017), sekitar pukul 16.30 WIB.

 

“Dia (pelaku) bilang kalau nggak maling. ‘Saya nggak maling’ dia seringnya bilang itu,” ujar seorang pemilik toko di Pasar Muara Bakti, Noval, yang menyaksikan kejadian tersebut, kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).

 

Dia melanjutkan, massa yang menghakimi tidak percaya meski MA berulang kali mengatakan dirinya bukan maling.

 

Di tengah massa yang menghakimi MA, kata Noval, terdengar suara orang menimpali "maling mana ada mau ngaku."

 

“Banyak juga warga yang teriak 'bakar aja, bakar aja.' Sempat ada yang mau amanin tapi kalah jumlah,” kata Noval.

 

MA awalnya akan dibawa ke balai desa untuk diamankan. Tapi jumlah warga yang ingin mengamankan MA kalah banyak dengan massa yang ingin menghakiminya.

 

Noval mengaku melihat MA masih hidup saat dipukuli warga. Tubuh MA mulai dibakar massa sekitar pukul 17.00 WIB, dan polisi datang ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB saat MA sudah tewas.

 

TAHU ALZAHRA DIBAKAR, PENGURUS MASJID NGENES

 

Istri seorang pengurus Mushala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, Sumiyati (41), sebagaimana dilansir dari kompas.com,  mengatakan sebelum kejadian, suaminya, Rojali, hanya meminta amplifier yang dicuri dari mushala dikembalikan.

 

Namun, menurut Sumiyati, pria yang diduga pencuri amplifier itu malah kabur.

 

“Penginnya ampli-nya dibalikin, cuma rupanya dia takut kali ya, jadi malah kabur,” ujar Sumiyati, saat ditemui di Mushala Al-Hidayah, Jumat (4/8/2017).

 

Dia menjelaskan, setelah mengetahui amplifier mushala hilang, suaminya mengejar pria yang diduga pelaku dan tertangkap di jembatan muara.

 

Saat diajak bicara baik-baik, kata Sumiyati, pelaku melarikan diri hingga tertangkap dan dihakimi massa.

 

Pria berinisial MA yang diduga pencuri amplifier dibakar hidup-hidup oleh massa tepat di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

“Ya Allah sampe dibakar begitu, kan kita ngenes ya. Pas dia maling kami gregetan ya, tapi pas dibakar kami ngenes, apalagi istrinya lagi hamil ya, kasian jadinya,” ucap Sumiyati.

 

Sumiyati mengatakan, dia dan suaminya tidak ada di lokasi saat MA dibakar hidup-hidup karena sudah kembali ke rumah. MA yang semula akan dibawa ke balai desa akhirnya tewas dalam kondisi hangus terbakar karena amukan massa.

 

POLISI PERIKSA SEJUMLAH SAKSI

 

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya Muhammad Alzahra alias Zoya (30) yang dikeroyok dan dibakar warga di Babelan, Bekasi Selasa (2/8) petang. Warga Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, itu sebelumnya dituduh mencuri amplifier musala.

 

"Ada orang melihat dia ngambil (ampli). Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli, saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/8).

 

Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Zoya, merupakan teknisi elektronik yang biasa memperbaiki pengeras suara seperti toa, sound system, televisi dan lainnya. Namun keterangan saksi itu masih didalami pihak kepolisian.

 

"Kan polisi hanya tahu akhir kejadian pembakaran. Yang mengatakan diduga maling masyarakat, untuk membuktikan dia benar-benar maling? Ya kalau misalnya ampli dibawa sama dia. Ada orang melihat dia ngambil. Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli, saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," ujar dia.

 

Di sisi lain polisi menyesalkan aksi main hakim warga tersebut. Aksi main hakim masyarakat itu tidak dibenarkan pihak kepolisian.(R04)

 

Sumber Berita: Kompas dan Merdeka

 

Terkini