Polisi Segera Periksa ADP Wali Kota yang Disebut Berselingkuh dengan Destiara Talita si Model Cantik

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 23:47:15 WIB
Kebersamaan Destiara Talita dan Adriatma Dwi Putra

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Seperti diketahui, model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.

Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi akan segera meminta keterangan dari Adriatma.

"Rencananya tanggal 18 Agustus terlapor akan kita mintai keterangan, bukan panggilan ya, tapi klarifikasi," ujar Argo seperti dimuata Kompas.com, Sabtu (12/8/2017).

Argo menambahkan, penyidik masih mempelajari laporan yang dibuat oleh Destiara. Penyidik belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur tindak pidana dalam laporan ini.

"Untuk pelapor (Destiara) sudah kita mintai keterangannya," kata Argo.

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 8 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Sebelumnya diberitakan, Nama Wali Kota terpilih Kendari Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) tercatat sebagai terlapor di Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (8/8) malam. 

Pelapornya adalah seorang model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

Destiya menuding ADP telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP). 
Laporan dari model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Kasus ini bermula dari perkenalan ADP dan Destiya pada tahun 2016 silam, hingga berbuntut kepada hubungan khusus. 

Pada Juni 2017, ADP berjanji akan menikahi Destiya secara siri. “Harapannya agar hubungan kami sah di mata agama,” ujar Destiya di Mapolda.

Termakan janji tersebut, Destiya pasrah. Termasuk ketika melakukan hubungan layaknya suami istri. Dia memperlakukan ADP layaknya seorang suami, meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana. 

"Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” kata Destiya seperti dimuat JPNN.

Janji tinggal janji. Menurut Destiya, ADP sulit dihubungi selama Juli kemarin. "Terkesan menghindar, saya mulai panik,” katanya.

Bukan tanpa alasan Destiya panik. Sebab, pada 14 Juni 2017 Destiya mengaku masih ‘berhubungan’ dengan ADP di Hotel Marina Bay Sand Singapura. Dia takut berbadan dua.

Pada 8 Juli 2017, Destiya kembali mencoba menghubungi ADP. “Saya 
ingin bicara baik-baik, menanyakan kelanjutan hubungan ini sekaligus menagih pernikahan siri yang dia janjikan,” jawabnya.

Lagi-lagi, ADP tidak merespons. Baru pada 9 Juli 2017 ADP menghubungi Destiya. Sayangnya, ADP bukan memberikan solusi terbaik untuk hubungan mereka, namun justru memaki-maki dengan ucapan kotor.

“Semua saya rekam di ponsel,” imbuh Destiya.

Tak kuat dengan perlakuan tersebut, didampingi dua sahabatnya Destiya akhirnya memilih menempuh jalur hukum, melaporkan kasusnya ke PMJ. "Sebagai perempuan, martabat saya direndahkan," pungkas Destiya. (R02)

Terkini