PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - H Abubakar S.Sos. M.AP Kakan Satpol PP Kabupaten Pelalawan tegaskan untuk penyegelan halaman parkir Ramaya Pangkalan Kerinci Satpol PP menurunkan satu Pleton pasukan.
"Ya, kita turunkan satu Pleton pasukan Satpol PP untuk melakukan penyegelan. Langkah ini kita lakukan setelah tiga kali surat kita layangkan tidak digubris mereka," ucapnya, Selasa 22 Agustus 2017.
Kemudian sambungnya, langkah ini dilakukan untuk menjalankan perda retribusi bagi pemasukan daerah.
Sementara itu, Davitson, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengungkap adanya penyegelan ini menindak lanjuti ketentuan perda retribusi.
"Ya, tadi kita lakukan penyegelan dibantu oleh Satpol PP dan pihak terkait. Ini kita lakukan setelah tiga kali surat kita tidak digubris mereka, kemudian tiga kali surat dari Satpol PP tidak juga digubris mereka," ucapnya tegas.
Ia menambahkan penyegelan ini akan terus berlansung jika mereka tidak melakukan pelusan pajak yang ditaksir mencapai Rp35 juta lebih dari tahun 2015 lalu.
Pada kesempatan ini, Davitson meluruskan informasi penyegelan di lapangan oleh Satpol PP yang simpang siur.
"Jadi Ngini, yang kita segel itu, pintu masuk halaman parkir, sementara pusat belanja tidak. Sebab objek pajaknya adalah parkir," tuturnya, dan masyarakat bisa belanja disana, namun parkir kendaraan tidak ada.
Sementara itu, pihak Ramayana Pangkalan Kerinci, sejauh ini belum berhasil dihubungi media. (R09)