BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Bupati Kampar, Azis Zaenal mendadak datang ke Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (29/8/2017) siang.
Informasi dari sumber terpercaya, kunjungan ini tidak diagendakan sebelumnya.
Azis disambut oleh Kepala Kejari Kampar, Dwi Antoro. Sejumlah pejabat di Kejari juga ikut mendampingi Dwi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agung Irawan membenarkannya saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Agung mengatakan, dalam pertemuan itu, Bupati Azis banyak menyampaikan harapan-harapan dalam pelaksanaan pembangunan. Terutama fungsi pengawasan dan pengawalan dari Kejaksaan dalam setiap kegiatan.
"Pada prinsipnya, Bupati minta supaya Kejari melakukan pendampingan dalam kegiatan Pemerintah," kata Agung.
Ia menuturkan, Bupati Azis menyinggung peran Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejari terhadap tata kelola Dana Desa.
Di samping itu, lanjut Agung, Bupati juga mendorong TP4D terhadap OPD yang dipimpinnya. Pertemuan itu juga membahas peran Datun memberi pendampingan kepada OPD dalam menjaga aset daerah.
"Istilahnya recovery aset," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Agung sempat menyampaikan keluhannya kepada OPD yang tidak terbuka dengan pendampingan Jaksa dalam persoalan aset.
"Ada OPD yang nggak merespon pendampingan yang kita tawarkan. Sampai tiga kali kita sampaikan supaya aset direcovery," ujarnya.
Menanggapi keluhan itu, Agung mengatakan, Bupati Azis akan mendorong sinergisitas antara Pemerintah dengan Kejaksaan.
"Kalau ada Kadis yang sudah dibina tapi tetap melakukan penyimpangan, Bupati persilakan ditindak secara hukum," tandasnya mengulang perkataan Azis. (CR4/tribun)