TERHINA Dibilang 'Anunya' Kecil, Jhonny Bunuh Kekasihnya, Sampai Rumah, Dia Ngamuk Lihat Istrinya Lagi Selingkuh...

Selasa, 19 September 2017 | 19:08:47 WIB
Jhonny Setiawan tersangka pembunuh Vera

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Tak butuh waktu lama, polisi barhasil menangkap pembunuh pemilik kedai bakmi, Vera Yusmita Sumarna (42). Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembunuh Vera adalah selingkuhannya sendiri, Jhonny Setiawan (36).

Jonny ditangkap setelah kabur selama dua hari. Dia ditangkap saat masih di kawasan Tangerang, Senin sekitar pukul 22.30 WIB di Pondok Pesantren Leuweung Gede, Tangerang.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, menjelaskan, Jhonny membunuh Vera karena sakit hati harga dirinya direndahkan.

Awalnya kata Nico, pada Sabtu sore (16/9) Vera dan Jonny cekcok usai berhubungan badan di rumah kos Jhonny.
 
Saat akan melakukan hubungan badan untuk kedua kalinya, terjadi percakapan yang membuat tersangka kalap. Akibatnya, pasangan selingkuh itu saling pukul.

“Mereka saling pukul, korban juga memukul tersangka. Begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban,” kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017) seperti dimuat pojoksatu.id.

Kepada polisi, Jonny mengaku sakit hati lantaran dibilangi kemaluannya kecil.

“Dia bilang punya gua beda sama mantannya. Punya mantan-mantanya mah lebih gede, saya tersinggung,” kata Jhonny.

Sakit hati Jhonny semakin memuncak saat Vera berulang kali melontarkan kata-kata menyakitkan.

“Ah elu gak bisa hidup tanpa gua. Lu aja diusir sama istri,” ucap Vera, seperti ditirukan Jhonny.

“Lu mau nambah? Gimana mau nambah lagi? Peler lu aja gak bisa bangun lagi. Nggak kuat. Lu mah beda sama mantan-mantan gua. Mantan gua mah lebih gede,” imbuhnya.

Ucapan itulah yang membuat Jhonny mengamuk. Ia memukul dan membunuh Vera dengan cara menusukkan pisau ke tubuh korban.

Akibat perbuatannya, Jonny terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Vera ditemukan tewas pada Minggu (17/9/2017) di sebuah rumah kontrakan, di Cipondoh, Kota Tangerang. Kontrakan tersebut milik Jonny Setiawan. (R02/Psi/Kom)

Terkini