PURWODADI (RIAUSKY.COM) - Tengah malam, dalam kondisi sama-sama mabuk, diduga pelaku membunuh dan memperkosa korbannya di area persawahan, di Purwodadi, Pasuruan.
Pengakuan itu diungkapkan Muhammad Madinatul Hujjah (21) kepada polisi usai ditangkap, ia mengakui secara sadis menghabisi nyawa temannya sendiri Eka Yuniarti (16).
Pelaku ditangkap oleh petugas gabungan Reskrim Polsek Purwodadi dan Polres Pasuruan sekitar pukul 15.50.
“Pelaku pembunuhan satu orang dan sudah kami amankan saat hendak pulang ke rumahnya. Pelaku dan korban saling kenal. Motif pembunuhannya karena sakit hati,” ujar Kapolsek Purwodadi, AKP Slamet Santoso.
Menurut Slamet, terungkapnya identitas pelaku bermula dari hasil penyidikan polisi yang sebelumnya menggali keterangan dari sejumlah saksi.

Dikatakan Slamet, pelaku sempat kabur setelah membunuh Eka. Dia bersembunyi di rumah salah seorang temannya yang lokasinya masih di Purwodadi.
Sementara itu, kepada Radar Bromo di Polsek Purwodadi menuturkan bahwa ia membunuh Eka tanpa bantuan orang lain.
“Pukul berapa saya tak ingat, pastinya tengah malam. Awalnya saya cekik lehernya dengan kayu, lalu wajahnya saya timpuk batu,” ucap Madinatul Hujjah.
Pada saat pembunuhan berlangsung, lanjut Madinatul Hujjah, dia dan korban sama-sama dalam keadaan mabuk.
“Kami sudah saling kenal dan keluar bersama untuk ketemuan. Saya melakukannya karena kesal dengan korban, lainnya tidak ada,” tambahnya.
Madinatul Hujjah mengaku sering diejek oleh korban. Puncaknya, pelaku kesal lantaran diejek di depan pacarnya sendiri. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati hingga tega membunuh korban.
Polisi menemuka adanya sisa sperma di bagian alat vital remaja asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu.
“Iya benar, kita temukan sisa sperma. Tapi tidak berceceran (sperma), hanya ada di itu (alat vital) saja,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riyambodo, Rabu (27/9/2017).
Kendati demikian, Kasat Reskrim tidak berani berspekulasi terhadap kemungkinan, apakah remaja putri tersebut sempat diperkosa sebelum dihabisi. Atau sebelum pembunuhan, korban sempat melakukan hubungan intim.
“Belum. Apakah diperkosa oleh seseorang atau bagaimana,” tambahnya. (R02/Psc/Jpg)