PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Riau berhasil menangkap 25 kilogram sabu-sabu dan 25.000 butir pil ekstasi di Kandis, Riau, Kamis (5/10/2017).
Barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut ditemukan di dalam beberapa tempat di dalam mobil Honda CRV yang digunakan oleh Zaini dan seorang rekannya dalam pelarian mereka menuju Riau dari Sumatera Utara.
Kapolda Riau Irjen Nandang saat ekspose Jum'at (6/10/2017) mengatakan, pelaku cukup lihai dalam membawa barang bukti sebesar itu. Mereka menyembunyikannya di beberapa tempat yang tidak terpantau secara kasat mata.
"Barang bukti dibawa di dalam mobi lyang digunakan. Tapi disimpan terpisah, Sembilan bungkus dalam subwoofer, 14 bungkus dalam kotak speaker dan empat bungkus di bawah jok, sementara ekstasi ditemukan di bawah karpet bagian belakang mobil," terang Kapolda Riau, Nandang yang mendampingi Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Arman Depari.
Total dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25.000 butir pil ekstasi berhasil disita.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan BNN dan Polda Riau meringkus dua orang, satu diantaranya melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak mati.(R05)