Kepergok Berduaan di Kamar, Suami Aniaya Selingkuhan Mantan Istri Hingga Kritis

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:58:55 WIB
Korban mendapat penanganan medis setelah mengalami serangan menggunakan benda tajam oleh pelaku yang dirundung cemburu buta.

RIAUSKY.COM- Seorang pria berinisial  IL (34) gelap mata. Dia tak lagi sanggup menahan emosi dan membantai HS (40) pria yang kedapatan bersama istrinya di dalam rumah di Huta Pardomuan, Aek Badak, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (6/10/2017 dini hari kemarin.

Informasi dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa, pembantaian itu terjadi saat korban ketahuan tengah berduaan dengan istri pelaku berinisial I br H.

Saat itu, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini sedang berada dalam kamar rumah korban bersama istri pelaku.

Menurut I br H kepada polisi, dia sudah lama pisah ranjang dengan pelaku atau sekitar Juni 2017 lalu. Sebelumnya, Kamis (5/10/2017) sekira pukul 19.00 WIB, dia mendatangi rumah korban.

Tidak hanya I br H, temannya berinisial H br N bersama selingkuhannya juga berada di rumah itu.

Tepatnya Jumat dini hari sekira pukul 03.00 WIB, pelaku mengetahui perselingkuhan istrinya dan mendatangi kediaman korban. Dia langsung mendobrak pintu.

Melihat istrinya bersama pria lain, pelaku kalap dan langsung membantai korban pakai parang dan gunting. Aksi brutal pelaku tidak berhenti sampai di situ.

Dia kemudian mengambil botol dan menghantam kepala korban. Korban lalu terjatuh. Dia tersungkur bersimbah darah. Melihat itu, pelaku langsung melarikan diri.

“Korban mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit (RSUD Kota Padangsidimpuan),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Untuk motif pembantaian, sesuai pengakuan istri pelaku yang kini dijadikan sebagai saksi, pelaku merasa cemburu karena mendengar istrinya akan menikah lagi dengan korban.

“Sampai saat ini unit Reskrim Polsek Batang Angkola dan Buser Polres Tapsel sedang melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku,” pungkasnya.(R07)

Terkini