SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Selasa, 10 Oktober 2017, polisi berhasil mengamankan seorang pria di Kecamatan Tebing tinggi kepulauan Meranti.
Pria tersebut diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jembatan Siak Kecil terhadap korbannya Rotinah (36) yangt beralamat di RT 03 RW 04 Desa Dayun Kecamatan Dayun.
Menurut polisi, diketahui pelaku bernama Saiful Aula, warga Jalan Pusara Kec.Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit Handphone merek Samsung JIS.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian tersebut berlangsung pada hari rabu. Tanggal 20 september 2017 sekira pukul 14.00 wib.
Saat itu, korban baru selesai belajar mengemudi mobil di jalan Kwalian. Korban hendak pulang ke kediamannya.
Pada saat melintas di jalan Baru dayun-Siak tepatnya di atas jembatan siak tiba-tiba korban didekati oleh seorang laki-laki memakai sepeda motor roda dua.
Kemudian pelaku mengambil tas korban dan langsung melarikan diri ke arah jalan Mempura. Korban berusaha mengejar tapi terjatuh.
Sementara itu, pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2017 sekira jam 08.30 Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak.
Sekira pukul 14.30 wib Team yang dipimpin oleh Iptu Ronny Reduansah.SH ,MH melakukan penyelidikan di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan meranti, Sekira pukul 20.00 wib Team melakukan kordinasi dengan anggota reskrim Polres Meranti, kemudian sekira pukul 01.00 wib Team beserta anggota Polres Meranti melakukan penangkapan di Jalan Pusara Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya di Rumah abang ipar tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri memanjat atap rumah tersebut, setelah 20 menit kemudian tersangka dapat diamankan.
Saat digeledah ditemukan 1 (satu) unit Handphone samsung JIS warna putih, selanjutnya Team membawa tersangka ke Polres Meranti. (R08)