BEJAT... Pria di Bangun Purba Setubuhi Putrinya 3 Sampai 4 Kali Seminggu Sejak 3 Tahun Lalu

Senin, 16 Oktober 2017 | 22:03:37 WIB
Tersangka Rls, pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

BANGUN PURBA (RIAUSKY.COM) - Entah apa yang ada dalam benak seorang, inisil(Rls) 39 tahun Dusun III Lubuk Raya Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.

Ia tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Bahkan seorang anaknya berinisial SB(17), dicabuli sejak 2014 sampai terakhir kalinya pada tanggal 30 September 2017.

Darlis (33) (Ibu Kandung Korban) datang ke polres Rokan Hulu melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan bapak kandungnya sendiri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto,SIk.MH melalui IPDA Herry Sitorus menyampai ke awak media,
Pada hari dan tanggal yang tidak ingat lagi tahun 2014 sekitar pukul 15.00 Wib saat korban sedang mencuci piring di rumahnya tiba-tiba  pelaku (Rls) memanggil korban untuk meminta korban memijit kepala Pelaku.

Pada saat korban memijit kepala pelaku, payudara korban dipegang-pegang oleh pelaku, pada saat itu korban mengatakan kepada Pelaku "Jangan Pak" Namun pada saat itu Pelaku mengatakan "Kalau Tidak Mau nanti Kubunuh Kau sama seluruh keluarga sekalian,'' ancam pelaku yang membuat korban ciut hati.

mendengar ancaman tersebut korban merasa takut dan selanjutnya pelaku membuka celana dan baju korban.

Setelah itu menyetubuhi korban layaknya hubungan suami istri.

Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku langsung tidur dan korban pun kembali mencuci piring.

Setelah kejadian tersebut Pelaku (Rls) sering menyetubuhi korban dalam waktu seminggu Pelaku (Rls) melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 hingga 4 kali, sampai terakhir kalinya pada tanggal 30 September 2017.

Karena merasa sudah tidak tahan lagi atas perbuatan ayah kandung korban tersebut kemudian korban melarikan diri dari rumahnya ke Daerah Padang Lawas selama lebih kurang 2 Minggu selanjutnya korban menghubungi Ibunya untuk memberitahu keberadaan korban di daerah Padang Lawas.

(SB)meminta kepada ibunya untuk memohon perlindungan ke Kantor Polisi karena korban merasa takut dan terancam. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya Ke Polres Rokan Hulu dan minta aparat kepolisian memberikan hukuman kepada ayah bejat tersebut. (CR2/tin)

Terkini