SURABAYA (RIAUSKY.COM) - Farida Dewi Sartika, 27, yang kos di Jalan Wonorejo II ini harus mendekam di penjara Polrestabes Surabaya.
Sebab musababnya, Farida menawarkan DP, 27, warga Demak Timur X, melalui Facebook untuk berbagai layanan seks, mulai dari hubungan badan biasa hingga threesome. Farida dibekuk di sebuah hotel di Jalan Diponegoro ketika menawarkan DP, yang merupakan temannya, Senin (30/10).
“Pada saat penggerebekan itu, kami mengamankan tiga orang, yakni tersangka, korban dan satu lelaki hidung belang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela, Selasa (31/10) seperti dimuat Jawa pos.
Farida ditangkap di kamar nomor 302 bareng pelangggan dan korban. Bahkan Farida tak hanya berperan sebagai mucikari, dia juga ikut menjadi menjadi pelaku prostitusi. Yakni ikut bersama DP melayani threesome tamunya.
“Ketika ada pelanggan yang ingin threesome, tersangka ikut melayani. Sebab dia tidak punya anak buah,” lanjutnya.
Leo menambahkan setiap menjalankan aksinya, Farida memanfaatkan Facebook untuk menawarkan korban. Diawali membuat akun palsu yang bernama Zee Dewi Iba II. Kemudian dia mem-posting status dengan menawarkan korban, lengkap dengan foto dan nomor yang bisa dihubungi. (*)