DUMAI (RIAUSKY.COM)- Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai Aseng alias Garuda dikabarkan tewas, Jumat (3/11/2017).
Narapidana kasus asusila berusia 65 tahun itu diduga meninggal akibat komplikasi penyakit yang dideritanya selama beberapa tahun terkahir.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Dumai Aldino mengatakan, korban menghembuskan nafas terakhir pukul 00.15 WIB.
Sebelum meninggal, Aseng sempat menjalani perawatan di RSUD Dumai.
“Korban punya riwayat TB (tuberkulosis) dan lumpuh sebelah kanan.
Sehari-hari dia beraktivitas menggunakan kursi roda selama menjalani hukuman.
Di sini dia dirawat di ruangan khusus bersama empat rekannya yang lain yang memiliki riwayat penyakit sama,” ujarnya.
Pria asal Lombok, seperti dilaporkan koranmx itu sudah tiga tahun menjalani masa hukuman dari vonis lima tahun.
Dia diketahui mengalami sesak nafas.
Rekannya yang menyadarinya, kemudian memanggil petugas.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Dumai.
Baru beberapa waktu di IGD, penghuni Blok D Kamar 31 itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Diduga sesak nafas dan sakit pada bagian perut serta komplikasi,” tambah Aldino.(R07)