PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan Komisi X DPR RI, Rabu (29/11/2017).
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendapatkan masukan terkait penyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam dan Karya Elektronik.
"Ini untuk menindaklanjuti revisi atas UU Nomor 4 Tahun 1990 Serah Simpan Karya Rekam & Cetak," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Rahima Erna di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu siang.
Tampak hadir dalam kesempatan ini, diantaranya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, Anggota Komisi X DPR RI Venna Melinda, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto. (*)