Edarkan Sabu-sabu, Pemuda Asal Palembang Ditangkap Polres Rohil

Senin, 18 Desember 2017 | 14:09:52 WIB
Pelaku saat diamankan berserta barang bukti

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Karena kedapatan menjual narkoba golongan satu jenis sabu-sabu di daerah Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, seorang pemuda asal Palembang atasnama Rizki Bintang Andika (33) ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, bahwa tersangka ditangkap pada Jum'at (15/12) sekira pukul 12.30 Wib. Penangkapan itu dilakukan tepatnya di rumah kontrakan tersangka yang terletak di Simpang Benar, Gang Sejahtera, RT 01, RW 01, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Selain berhasil mengamankan tersangka, personil Sat Polsek Tanah Putih juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 11 Bungkusan paket kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu - sabu, 26 bungkusan plastik kecil dalam keadaan kosong, 2 bungkusan plastik ukuran besar keadaan kosong, 1 buah gunting, 1 buah mancis warna biru disambung dengan jarum suntik, dan 1 buah botol minuman lasegar warna biru pada bagian tutupnya terdapat piper yang disambung dengan tabung kaca kecil (pirex ).

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pengeran Cherry SH, pada Ahad (17/12) membenarkan hal tersebut. Kronologis penangkapannya Cherry menerangkan, bahwa pada Jum'at (15/12) didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, jika disebuah rumah sewa / rumah petak yang berada di Gang Sejahtera, RT 01, RW 01, Simpang Benar,  Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih ada orang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan atas informasi itu, anggota Reskrim Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan kebenarannya dengan medatangi tempat dimaksud. Lalu, setelah menghubungi ketua RT setempat, maka terhadap rumah sewa yang dicurigai dilakukanlah penggerebekan, dan didalamnya ditemukan seorang laki-lakj yang mengaku bernama Rizki Bintang Andika. 

"Setelah dilajukan penggeladahan, maka ditemukanlah BB seperti tersebut diatas, dan saat ini tersangka berikut BB telah diamankan di Poksek Tanah Putih guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Aiptu Cherry.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanah Putih AKP Rahmad Damuri Siregar SH menjelaskan, jika dari hasil tindak lanjut dilakukan, tersangka mengaku mendapat BB tersebut dari inisial HS (DPO).

"Sampai saat ini personil masih dilapangan, guna mencari pelaku lainnya untuk dapat pula ditindak sesuai hukum berlaku nantinya," tutup AKP Rahmad. (R15)

Terkini