PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan diwajibkan menerapkan konsep water management. Sehingga saat terjadi kebakaran hutan cepat teratasi.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris. Bahkan Bupati berjanji akan meninjau langsung ke lapangan untuk melihat realisasi pembuatan embung-embung (kantong air) oleh perusahaan perkebunan.
"Kita akan cek langsung realisasinya di lapangan, apakah perusahaan benar telah membuat embung," ungkap Bupati Harris.
Harris menambahkan,meskipun kini status siaga darurat pencemaran udara kabut asap telah dicabut. Namun, status siaga karhutla diperpanjang. Untuk itu ia mengimbau perusahaan turut terlibat dalam melakukan pemadaman api.
Bupati Harris menyampaikan, dua pekan ke depan pemkab akan menggelar rapat dengan seluruh perusahaan yang beroperasi di Pelalawan, guna membahas penanganan karhutla ke depan.
"Kita akan segera menggelar rapat bersama pimpinan perusahaan. Kita akan membahas bagaimana penangann karhutla ke depan," tutupnya. (R03)