BATAM (RIAUSKY.COM)- Dedi Purbianto tak begitu saja marah ketika Deli Cinta terus mengelak untuk membayarkan jasanya sebagai pemuas hasrat seksual.
Dia terus meminta agar perempuan yang sudah bersuami dan punya anak balita itu membayarkan apa yang telah dijanjikannya. Hanya saja, Deli Cinta terus mengelak.
Kemarahan Dedi memuncak setelah dia mendapati kata-kata kasar yang keluar dari mulut Deli Cinta.
Pengakuan tersebut disampaikan Dedi kepada penyidik kepolisian yang memeriksanya.
Dedi mengaku tega menghabisi Deli Cinta Sihombing setelah sakit hati dengan perkataan Deli.
Di pertemuan kedua, di rumah Deli, Dedi sempat kembali bercinta dengan Deli. Setelah itu, Dedi meminta kekurangan pembayaran di layanan pertama.
Di pertemuan pertama di sebuah hotel di Nagoya, kata Dedi kepada polisi, Deli hanya membayarnya Rp 200 ribu dari kesepakatan Rp 1,5 juta.
“Di rumah korban mereka ngobrol dan sempat 'main',” ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko, kepada batamnews, Selasa (26/12/2017).
Setelah berhubungan intim, pelaku menanyakan soal bayaran yang kurang, tetapi korban malah mengatainya.
“Pakai celana aja belum, anj***,” ujar Sujoko menirukan pengakuan Dedi.
Mendengar perkataan korban, pelaku marah dan mencekik lehar korban hingga tak bernapas dan pelaku melanjutkan dengan mengikat tangan serta kaki korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, seperti diungkapkan Kapolsek Batuaji, Sujoko, pelaku nekat menghabisi nyawa Deli, karena sakit hati lantaran upah jasanya yang telah memuaskan hasrat seksual korban tidak dibayar.
Dedi pertama kali melayani Deli di Hotel Nagoya. Karena belum dibayar, tersangka terus meminta bayaran kepada korban, dan korban mau membayar asalkan mau berhubungan intim untuk kedua kalinya.
Korban merasa puas dengan pelayanan tersangka, dan akhirnya disepakati tersangka mau mengikuti korban untuk melayani kebutuhan biologisnya untuk yang kedua pada Rabu (20/12/2017).
"Mereka janjian di Tunas Regency Sagulung, Setelah itu, korban langsung membawa pelaku dengan menggunakan mobil ke rumahya di Tanjunguncang," ujar Sujoko.
Sesuai dengan perjanjian mereka sebelumnya, kata Sujoko, korban harus membayar kepada pelaku Rp1,5 juta. Namun, korban kembali ingkar setelah selesai berhubungan intim dan hanya memberikan uang sebesar Rp 200 saja kepada tersangka.
"Saat diminta kekurangannya, pelaku mengaku dimaki-maki dan diusir korban. Karena sakit hati dan tidak dihargai pelaku langsung mencekik leher korban dan menekan kepala korban ke kasur. Saat kondisi korban lemas pelaku mengikat tangan korban, hingga tewas." ujar Sujoko.(R04)
Sumber Berita: Batamnews-Batam Today