Cemburu Buta, Pria di Rohul Ini Siksa dan Tembak Korbannya Pakai Senapan Angin, Begini Ceritanya

Ahad, 21 Januari 2018 | 18:08:49 WIB
Pelaku saat diamankan beserta barang bukti

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Polisi mengamankan seorang pria bernama Jon (44) karyawan swasta, warga Desa Pauh di Perumahan Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. 

Ditangkapnya pelaku terkait dengan kasus penganiayaan pada Minggu tanggal 14 Januari 2018 lalu sekira pukul 21.00 Wib.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM menyebut penangkapan pelaku dilakukan di Km 28 di perumahan kebun milik Rusli Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Polsek Bonai.

Diketahui, korbannya Muhammad Hidayat (41) warga Jalan Cipta Karya Perumahan Citra Permata Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Terkait motifnya, Guntur menyebut diduga karena Cemburu buta.
 
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan Barang Bukti, proyektil peluru senapan angin yang tertinggal dibetis korban dan ditemukan saat dioperasi di RS Santa Maria Pekanbaru dan 1 pucuk senapan angin BJ Hunter warna Coklat.
 
Nah, kronologinya berawal pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib, korban berada di kamp barak F. Korban mendapat telepon dari pelaku Joni dan menyuruhnya ke ke tempatnya. 

Dari kamp korban berangkat sendiri berjalan kaki, sesampainya di tempat pelaku, korban melihat pelaku sedang duduk di bangku depan rumahnya dengan senapan angin yang terletak di atas meja.
 
Lalu setelah korban berhadapan dengan pelaku selanjutnya Joni berdiri dari tempat duduknya tanpa mengutarakan apapun langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya meninju wajah korban berkali-kali.
 
Kemudian pelaku menarik korban untuk menggapai senapan angin yang terletak di atas meja dan langsung mengarahkannya kepada korban dan manarik pelatuknya mengenai betis kaki kiri korban.
 
Saat korban sudah tak berdaya, pelaku mengambil tali yang terbuat dari karet, mengikat kedua tangan korban pelaku memukuli dengan menggunakan popor senapan popor ke pundak, punggung dan kepala korban.
 
Tak hanya itu, pelaku menendang korban secara membabi buta hingga korban sampai terlungkup tidak berdaya.
 
Selanjutnya pelaku menarik baju korban sebelah belakang dan mendudukkan korban dan memberikan korban 1 gelas air putih serta 1 batang rokok yang di berikan pelaku.
 
Puas menghajar korban, pelaku menghubungi rekannya bernama Jaya dan membawa korban ke bidan untuk berobat. Korban akhirnya dirujuk ke RS Santa Maria Pekanbaru.

Tak terima jadi korban penganiayaan, korban melaporkan kejadian itu Polsek Bonai.
 
Jumat tanggal 18 Januari 2018 sekira pukul 07.00 wib, Kapolsek Bonai Ds Iptu Riza SH beserta anggota Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Km 28 Desa Pauh.
 
Sekira pukul 10.00 Wib pelaku dan istrinya melintas menggunakan mobil Rocky Nopol BM 1569 RL dan langsung diamankan saat digeledah polisi menemukan 1 pucuk senapan angin merk BJ hunter warna coklat kayu yang diduga kuat digunakan pelaku melakukan penganiayaan dan penembakan.
 
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Ds untuk diproses Penyidikan lebih lanjut. (R11/ggrc)

Terkini