TRAGIS, Ngamar Bersama Daun Muda, Pria Tua Tewas Dipukuli Istri Kedua dan Anak Tirinya

Sabtu, 10 Februari 2018 | 09:01:44 WIB
Reka adegan pembunuhan Amrin. Foto: Riau Mandiri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Harusnya, pria ini meninggal dengan cara terhormat. Tapi yang terjadi, dia tewas ditangan anak istri keduanya saat kedapatan 'nginap' dengan wanita muda  simpanannya.

Pihak istri kedua berinisial SP (44)mendapati Amrin sedang berduaan dengan seorang wanita muda di bengkel tempat dia bekerja di Jalan Kubang Raya, Gang Sosial, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Saat itu juga, Amrin langsung dipukuli, dianiaya dan dipukuli oleh sang istri juga anak tirinya AN (23).

Tak hanya itu, Amrin juga diikat menggunakan tali dan seluruh aksi kekerasan terhadapnya direkam menggunakan video disaksikan sang wanita muda yang kedapatan sedang berduaan dengan Amrin. 

Amrin pun dilaporkan meninggal dalam peristiwa tersebut. 

Seluruh aksi kekerasan terhadap Amrin tersebut terungkap dalam  51 reka adegan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematiannya yang  di gelar oleh Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru, Jumat (9/2/2018).
 
Kelima orang pelaku juga dihadirkan, termasuk otak pelaku  SP, istri kedua korban.
 
Dalam reka adegan itu, diketahui motif meninggalnya korban adalah karena  asmara. 

SP merasa cemburu dengan korban yang diduga main serong dengan wanita simpanan berinisial B (29). Dan aksi pembunuhan tersebut dibantu oleh 5 orang pelaku lainnya.

Proses rekonstruksi reka adegan pembunuhan Amril oleh istri kedua dan akan tirinya.
 
Mereka adalah Y (19), ES (17), AD (21), W (19) dan AN (23) yang merupakan anak tiri korban. Total keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam aksi pembunuhan tersebut. 
 
Dalam reka adegan, terlihat tersangka SP selaku otak pembunuhan juga turut melakukan pemukulan terhadap suaminya. Sementara tersangka Y berperan mencekik dan mengikat tangan korban bersama pasangan mesumnya.
 
Selanjutnya untuk tersangka ES berperan sebagai merekam dengan menggunakan handphone saat dilakukan penggerebekan. Sedangkan tersangka AD bertugas mengawasi lokasi.
 
Untuk pelaku AN yang merupakan anak tiri korban, berperan mendobrak pintu dan tersangka W berperan menahan dan memegang kedua tangan korban.
 
Dari 51 adegan yang diperagakan tersebut terlihat di adegan ke 30 para pelaku membuat tersangka kehilangan nyawanya dengan cekikan di leher. Semua tersangka terlibat dalam aksi pembunuhan.
 
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Sik saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Jumat (9/02/2018) siang mengatakan bahwa sebanyak 51 adegan diperagakan langsung oleh para pelaku dan juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan, 
 
"Sebanyak 51 adegan diperagakan oleh para pelaku dan ini masih akan berkembang sesuai dengan perkembangan yang dilakukan oleh penyidik. Dan penyidikan ini dilakukan untuk mempermudah pembuktian di persidangan nanti," kata Bimo. 
 
Dilanjutkan Mas Bim, sapaan akrabnya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/01/2018) malam. Tepatnya di sebuah bengkel di Jalan Kubang Raya, Gang Sosial, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, tempat korban bekerja sehari-hari.
 
Saat itu, SP sebagai otak pelaku pembunuhan bersama 5 orang lainnya menggerebek korban saat sedang bersama diduga wanita selingkuhannya berinisial B (29).
 
Dalam penggerebekanya korban lalu diikat dengan tali plastik dan dianiaya, diduga penyebab pasti korban meninggal dunia diakibatkan cekikan di bagian leher korban.
 
Pembunuhan tersebut dilakukan lantaran SP selaku otak pembunuhan terikat pernikahan siri dengan korban sejak setahun lalu.(R05)

Terkini