Usut Dugaan Pernikahan Sedarah di Duri, Persatuan Marga Aritonang Sumut Bentuk Tim Pencari Fakta

Jumat, 16 Februari 2018 | 14:21:47 WIB
usi Juliana Simanjuntak dan suaminya, Lucen Aritonang saat pernikahan. Foto : Facebook

RIAUSKY.COM - Merebaknya kasus dugaan pernikahan sedarah antara Lucen Aritonang dan adiknya Erlinda Aritonang yang diungkap Susi Juliana Simanjuntak (istri Luncen) masih menjadi perbincangan hangat.

Bagaimana tidak, lewat akun Facebooknya Dek Yuli S, Susi Simanjuntak mengungkap kepedihan nasibnya sebagai seorang istri yang baru tujuh bulan menikah mendapati fakta sang suami telah menikahi adik iparnya (adik kandung sang suami) sendiri jauh hari sebelum melangsungkan pernikahan dengannya.

Bahkan, dia juga membeber suami dan adik iparnya itu telah memiliki seorang putra, dan pernikahannya direstui orang mertuanya sendiri, alias ibu dari Lucen dan Erlinda.
 
Sontak curhatannya menjadi viral di media sosial, kemudian membuat resah keluarga Aritonang yang merasa kisah ini sangat mencoreng marga keseluruhan.

Meski kejadiannya di Duri, Riau, namun karena keluarga besar Luncen dan Susi yang berasal dari Sumatera Utara memantik reaksi Persatuan Marga Aritonang yang tergabung dalam Toga Aritonang Sumut.

Rion Aritonang, Sekretaris Toga Aritonang Sumut seperti dimuat Pojoksumut.com, menjelaskan kasus ini benar-benar membuat kaget.

“Kami pengurus marga Aritonang yang tergabung dalam Toga Aritonang Sumut benar-benar kaget dan terpukul dengan adanya berita-berita di media cetak, online dan viral di Media Sosial. Kami coba saling menghubungi dan mencari apakah ada yang kenal dengan Lucen Aritonang,” ujarnya, Jumat (16/2/2018).

Alhasil dengan bantuan pengurus Toga Aritonang Provinsi Riau, Rion menyebutkan pihaknya  berhasil mengetahui posisi dan mendapatkan beberapa konfirmasi serta mendapatkan cerita versi suami sah Susi Yuli Simanjuntak, Lucen Aritonang.

Diantaranya, pihak Luncen membantah bahwa telah terjadi pernikahan antara Lucen dengan ito (saudara perempuannya) termasuk menampik bocah yang disebut menjadi buah hati Luncen dan Erlinda. Dimana, pihak Luncen menyebutkan anaknya tersebut adalah putra Erlinda dengan mantan suaminya yang sudah meninggal di Medan, hingga Erlinda berangkat ke Duri dan menumpang hidup dengan abangnya, Lucen.

Pun demikian, Rion memastikan pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Toga Aritonang untuk mengungkap kasus yang sebenar-sebenarnya, termasuk agenda bertemu dengan keluarga Susi agar mendapatkan cerita dua belah pihak.

“TPF Toga Aritonang bukan bentukan keluarga Lucen Aritonang. Karena sebagian besar kami tidak mengenal Lucen maupun Yuli. TPF yang nantinya dibentuk akan segera bertemu dengan Yuli Simanjuntak dan keluarganya,” timpalnya.

Rion memastikan pihaknya akan berlaku adil. Jika di kemudian hari, ternyata pihaknya mendapati kenyataan memang kasus ini benar adanya, maka sanksi akan segera dijatuhkan untuk Luncen Aritonang.

“Persatuan marga Aritonang yaitu Pengurus Toga Aritonang sangat berkeinginan masalah ini segera diselesaikan dengan baik agar tidak semakin buruk dan mempermalukan marga Aritonang. Bila Lucen Aritonang yang bersalah kami akan memberikan sanksi dan menyerahkan kepada hukum yang berlaku, demikian juga bila ternyata hanya fitnah, maka kami juga akan menyerahkan nya ke proses hukum dan minta agar pernyataan medsos ditarik kembali,” tegasnya. (*)

Terkini