ASTAGAAA...Pria Ini Tega Perkosa Pengantin Baru, Modusnya Berpura-pura Menjadi Suaminya, Kok Bisa?

Selasa, 20 Februari 2018 | 18:18:59 WIB
Pelaku saat diamankan

RIAUSKY.COM - Seorang mempelai wanita tertegun saat terbangun kemudian melihat pria di sampingnya ternyata bukan suaminya.

Dilansir TribunWow.com dari Elite Readers pada Jumat (16/2/2018), wanita yang berusia 18 tahun tersebut menyadari bahwa dia baru saja bercinta dengan pria yang bukan suaminya di malam pernikahannya.

Setelah kasus pemerkosaan karena tipuan ini terkuak, pengantin wanita ditolak oleh pihak keluarga mempelai pria dan meminta pernikahan mereka dibatalkan.

Tersangka, Chhien Chanseng (18), mengakui perbuatannya tersebut dan mengatakan bahwa ia sangat mencintai pengantin wanita tersebut.

Ketika ia tahu sang mempelai pria tertidur karena mabuk, ia pun melihat kesempatan untuk mendatangi wanita itu.

Chanseng pun ditangkap setelah memerkosa pengantin asal Kamboja tersebut.

Chanseng naik ke tempat tidur pengantin wanita dan bercinta dengannya di malam pernikahan wanita tersebut.

Lampu sengaja dipadamkan agar mempelai wanita itu tidak menyadari bahwa pria itu adalah Chanseng.

Setelah bercinta keduanya pun tertidur dan saat sang wanita terbangun, ia menjerit karena sadar pria tersebut bukan suaminya dan Chanseng kemudian ditangkap.

Pov Chivy, wakil kepala polisi Provinsi Prey Veng, Kamboja, berbagi laporan interogasi tersebut.

Mengatakan bahwa Chanseng mengakui ia menyimpan perasaan pada mempelai wanita.

Namun, ia berasal dari keluarga miskin dan karenanya tidak memiliki keberanian untuk melamarnya.

Chivy mengatakan bahwa pihak keluarga wanita tersebut melihat Chanseng di dalam ruangan saat ia menjerit.

Kepala polisi distrik, Kanh Chriech Sao Chantha membenarkan bahwa Chanseng tertangkap basah di kamar pengantin wanita.
Chanseng mengakui bahwa dia telah memikirkan untuk memerkosa wanita lagi tapi dia ketiduran.

Setelah kejadian itu, mertua pengantin wanita tidak lagi menginginkan anaknya untuk menikahi korban.

Keluarga mempelai pria menginginkan agar pernikahan itu dibatalkan dan juga meminta mas kawinnya dikembalikan.

Menurut laporan lokal, Chanseng didakwa melakukan pemerkosaan, melanggar KUHP Kamboja Pasal 239. Jika ia terbukti bersalah, pemuda itu akan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara. (*)

Terkini