Usai Heboh Kasus Perselingkuhan dengan Model Cantik, Walikota ADP Malah Ditangkap KPK

Rabu, 28 Februari 2018 | 15:34:59 WIB
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra

RIAUSKY.COM - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) kembali bikin heboh, usai kasus perselingkuhannya dengan model cantik Destiya Purna Panca alias Destiara Talita beberapa waktu lalu, kini ia dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dalam operasi tangkap tangan, Rabu (28/2) dini hari. Adriatma dikabarkan ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di lingkungan Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Iya benar (OTT Wali Kota Kendari)," kata sumber seperti dimuat CNNIndonesia.com.

Dari informasi yang dihimpun, Adriatma diduga terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta. Namun, belum diketahui secara pasti suap tersebut terkait proyek apa dan berapa nilai suapnya.

Saat ini orang nomor satu di Kendari itu dan sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara. Tim KPK juga masih berada di lapangan mencari bukti-bukti lain yang terkait kasus ini. 

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait operasi senyap Wali Kota Kendari ini. Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum membalas pesan singkat CNNIndonesia.com. 

Adriatma menjabat sebagai Wali Kota Kendari berpasangan dengan Sulkarnain Kadir. Mereka berdua terpilih lewat Pilkada serentak 2017 lalu. Adriatma merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). 

Adriatma meneruskan ayahnya yang menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode, yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Sebelum menjabat wali kota Kendari, Adriatma merupakan anggota DPRD Sulawesi Tenggara. 

Adriatma merupakan salah satu pemimpin muda, baru berusia 28 tahun ketika terpilih sebagai orang nomor satu di Kendari. Dia kini menjabat sebagai menjadi Sekretaris Umum DPW PAN Provinsi Sulawesi Tenggara 2015-2020.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman acch.kpk.go.id, Wali Kota Kendari ADP tercatat memiliki harta berlimpah dengan total Rp 3,5 miliar.

Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke KPU Kendari untuk dipublikasikan pada tanggal 15 September 2016.

Dalam LHKPN tersebut, ADP tercatat melaporkan LHKPN dalam usia 27 tahun. Harta kekayaan ADP didominasi oleh harta tidak bergerak (tanah dan bangunan).

Untuk tanah dan bangunan milik ADP bukan hanya ada di Kendari tapi juga ada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Di Kendari, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 375 m2 dan 100 m2dengan harga Rp 246 juta. Harta itu diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri.

Untuk tanah dan bangunan ADP di Kabupaten Gowa seluas 300 m2 dan 100 m2 seharga Rp 1,2 miliar. Harta tersebut juga diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri.

Khusus untuk tanah (tanpa bangunan) yang dimiliki ADP, terdapat di Kabupaten Konawe seluas 15.665 m2 yang berasal dari tanah warisan seharga Rp 112 juta.

Tanah ADP lainnya terdapat di Kota Kendari dengan luas 1.775 m2 yang berasal dari hasil sendiri dan diperoleh tahun 2015, dengan nilai Rp 443 Juta. Total harta tak bergerak tersebut senilai Rp 2 miliar lebih.

Untuk harta bergerak, ADP memiliki 2 mobil yang terbilang mewah diperoleh dari hasil sendiri. Adapun mobil tersebut yakni Jeep Wrangler (dibeli 2013) seharga Rp 433 juta dan Toyota Fortuner Rp 267 juta (2012).

Putra mantan Wali Kota Kendari Asrun ini juga tercatat memiliki logam mulia dari hasil sendiri senilai Rp 255 juta dan logam mulia senilai Rp 360 juta yang berasal dari warisan. Selain itu terdapat giro senilai Rp 74 juta. (*)

Terkini