Nekat Selingkuh dengan Bini Bawahan, Oknum Kapolsek Terancam Dipecat

Kamis, 08 Maret 2018 | 13:00:19 WIB
Dian Fuadi menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan perselingkungan yang melibatkan perwira di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Didu

RIAUSKY.COM - Gara-gara nekat selingkuh dengan istri bawahannya, seorang Kapolsek terancam dipecat karena telah mencoreng nama baik kepolisian.

Ancaman pemecatan dengan tidak dengan hormat (PTDH) membayangi oknum Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, AKP ES yang diduga berselingkuh dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Disduk Capil Pringsewu, sekaligus istri bawahannya.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna. 

“Ancaman kalau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)-nya sudah jelas. Kita kan nanti lihat sidangnya dulu,” jelasnya seperti dilansir Radarlampung.co.id (grup pojoksumut).

Ia menambahkan, terkait perselingkuhan itu pihaknya juga akan menindak tegas dan akan memprosesnya sesuai dengan kode etik profesi Polri.

“Kita akan tindak tegas, hasilnya nanti kita akan lihat sidangnya. Soal jabatannya juga, dengan segera akan dipertimbangkan oleh Bapak Kapolda untuk statusnya,” terangnya seperti dimuat PojokSatu.id.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang terjadi antara VK dan AKP ES berawal dari suara yang menggema melalui sebuah handphone seluler keduanya. 

Hal itu dikatakan DF yang merupakan adik ipar dari Bripka Ferry Meiricky Chandra usai mendampingi kakak iparnya melapor ke Propam Polda Lampung, Selasa (5/3/2018) kemarin. (*)

Terkini