Rekening Dana BOS Puluhan Sekolah Diblokir, Ini Penjelasan Disdik Pelalawan

Senin, 26 Maret 2018 | 09:27:19 WIB
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan memblokir rekening milik sekolah-sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak pekan lalu.
Alhasil pihaknya sekolah tidak bisa melakukan transaksi apapun.

Pemblokiran rekening dilakukan menjelang pencairan dana BOS triwulan pertama tahun 2018 ini.

Dari informasi, lebih dari 50 persen dari ratusan sekolah penerima BOS yang rekeningnya dinonaktifkan sementara.

Disdik langsung berkoordinasi dengan pihak perbankan yang menyalurkan dana tersebut.

"Ini tujuannya untuk tertib administrasi saja. Sengaja kita lakukan agar pihak sekolah konsisten dan kita juga terbantu," papar Manaje BOS Disdik Pelalawan, Mahnizar, kepada tribunpelalawan Ahad (25/3/2018).

Mahnizar mengungkapkan, blokir akan dibuka apabilan pihak sekolah menyerahkan dua dokumen yang dibutuhkan dalam mencairkan BOS triwulan pertama.

Dokumen pertama yaitu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran BOS triwulan terakhir pada tahun 2017.

Kemudian kepala sekolah menyerahkan daftar usulan kebutuhan dan penggunaan BOS triwulan pertama ke Disdik.

Namun jika pihak sekolah tetap membandel dan tidak menyerahkan berkas-berkas yang diminta, rekeningnya akan tetap diblokir dan tak bisa mencairkan dana BOS.

Sebenarnya aturan itu sudah diberlakukan sejak tahun lalu.

"Ada 40 persen lebih yang sudah menyerahkan berkas dan kita langsung buka blokirnya. Karena semua aturan penggunaan dana BOS sudah jelas," tandasnya.(R04/tp)

Terkini