Tangkap Pengedar Sabu, Polres Rohil Tegaskan Perang Terhadap Kejahatan Narkoba

Ahad, 01 April 2018 | 16:28:40 WIB

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Bendera merah terus dikibarkan Polres Rokan Hilir, bertanda perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan.

Hal tersebut dibukti jajaran polres rohil dengan penangkapan salah satu bandar yang sering melakukan transaksi narkoba diwilayah hukum Polsek Pujud.

Penangkapan Sudariok alias Yoyok (35) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi tersebut, berkat adanya kerja sama antara polri dan masyarakat dalam pemberantasan narkotika.

Data yang diperoleh dari Mapolres Rohil, bahwa tersangka ditangkap tim opsnal satreskrim polsek Pujud Sabtu 31 Maret 2018 di Dusun II Pondok Kresek Desa Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan  Kabupaten Rohil - Riau. 

Dari tersangka, tim opsnal Satreskrim Polsek Pujud berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang yang diduga berisikan sabu sabu, 4 butir extasy dan handphone (hp) yang diduga sebagai alat komunikasi saat transaksi narkotika.

Kapolres Rohil Akbp. Sigit Adiwuryanto Sik SH saat dikonfirmasi Minggu (1/4/18) melalui Kabag Humas Akp. Ruslan membenarkan bahwa jajaran polres rohil berhasil mengamankan seorang pemuda. Diduga pemuda yang bernama Sudariok alias Yoyok (35), warga Dusun Meranti Jaya Desa Boltrem Jaya Kecamatan Bangan Sinembah Kabupaten Rohil, merupakan pengedar narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.

Pasalnya, saat ditangkap oleh tim opnal Satrekrim Polsek Pujud, tim berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sabu dan extasy pada tubuh tersangka.

Keberhasil tim dalam menggungkapkan penyalahguna narkotika tersebut berkat ada nya informasi dari masyrakat.

Dilanjut Kabag, bahwa pada Sabtu 31 Maret 2018 sekira pukul 12.00 wib, tim jajaran opsnal satreskrim Polsek Pujud mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Bahwa di wilayah Dusun II Pondok Kresek Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan extasy. Atas informasi tersebut tim opsnal Polsek Pujud melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud.

Sekira pukul 14.00 wib, dilokasi yang dimaksud, tim melihat seorang lelaki yang sangat mencurigai dengan gerak geriknya. Sebelumnya, tim sudah dikasih tahu oleh masyarakat ciri ciri tersangka pengedar narkotika.

"Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari tersangka tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan extasy. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pujud," ungkap Ruslan. (R15)

Terkini