KURANG AJAR...Orangtua Berutang, Anak Disandera 4 Debt Collector, Ditanya Masih Perawan atau Gak

Ahad, 08 Juli 2018 | 16:57:54 WIB

RIAUSKY.COM - Drama penyanderan terhadap siswi SMP di Palmerah, Jakarta oleh penagih hutang atau debt collector berbuntut panjang. Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengatakan, anak tersebut diduga mengalami pelecehan seksual secara verbal saat dibawa paksa.

“Sama debt collector itu ditanya-tanya, kamu masih perawan nggak?” tutur Aryono kepada poskotanews.com, Sabtu (7/7/2018).

Aryono mengaku belum mengetahui maksud para debt collcetor menanyakan hal tersebut kepada korban. Dia menduga pertanyaan itu untuk menekan sandera. Terbukti, mendengar pertanyaan tersebut, imbuhnya, korban menajdi ketakutan dan menangis histeris.

“Korban lalu nangis, menjerit. Mungkin (maksud tersangka) mob atau apa, tapi kan yang jelas nggak boleh,” katanya seperti dikutip dari poskotanews.com.

Aryono mengatakan saat proses pembebasan, korban dalam kondisi shock dan ketakutan serta terus menangis. “Di sana pun masih nangis. Saya datang ke sana pun masih nangis,” imbuhnya.

Polisi akan menjerat keempat penagih hutang tersebut dengan pasal berlapis. Selain Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, para tersangka juga akan dijerat dengan Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya seorang siswi SMP dibawa paksa dan disandera oleh empat debt collector saat hendak ke sekolah, Jumat (6/7/2018), sekitar pukul 13:30. Korban disandera di kantor  Mega Finance di Jalan Srengseng Raya No. 33 Rt 004 Rw 003 Kembangan, Jakarta Barat karena motor yang ditungganginya menunggak cicilan selama satu bulan.

Para tersangka kemudian menghubungi orangtua korban, memberitahukan jika putri kesayangannya ada bersama mereka.

Orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Palmerah. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek, kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil membebaskan korban dari penyanderaan. Polisi kemudian mengamankan sembilan orang yang terdiri dari Kepala Cabang Mega Finance dan pegawai. (*)

Terkini