Bertahun-tahun, Pria Ini Tiduri Putri Kandungnya

Selasa, 28 Agustus 2018 | 17:35:14 WIB
MUS diamankan di Mapolres Sergai. (ist/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Perilaku pria satu ini mirip pejantan ikan badau (gabus). Di saat induk betina lengah, pejantan badau akan memakan anak-anaknya yang baru menetas. 

Tak jauh beda dengan apa yang telah dilakukan MUS, warga Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai) ini. 

Dia tega menggagahi putri kandungnya sendiri berulang kali selama bertahun-tahun. 

Perbuatan bejat itu akhirnya terungkap dan dilaporkan ke Mapolres Sergai. Mengetahui hal itu MUS sempat melarikan diri. 

Namun, Sabtu (25/8/2018) sore kemarin, dia ditangkap personel Reskrim Polres Sergai dari tempat persembunyiannya di Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo. 

“MUS kita tangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya,” Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas, AKP Nelly, Minggu (26/8/2018) lalu seperti dilansir Metro24jam.com. 

AKP Nelly menjelaskan, pria berusia 52 tahun itu ditangkap atas adanya laporan dari Bunga–bukan nama sebenarnya– ke Polres Sergai yang mengaku telah dicabuli ayah kandungnya itu pada Maret lalu.
 
“Atas laporan korban tersangka kita ringkus dari persembunyiannya di Desa Huta Rakyat, Karo,” ucap AKP Nelly. Perbuatan bejat MUS itu diketahui dari laporan Ningsih, warga Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Sergai ke Unit PPA Polres Sergai. 

Dalam laporannya Ningsih mengatakan, MUS telah menyetubuhi Bunga yang merupakan anak kandungnya sendiri. 

Laporan Ninggih dikuatkan oleh pengakuan Bunga, yang mengatakan ayah kandungnya itu sering menggerayanginya saat dia tidur di kamar. 

Bunga bahkan tidak ingat lagi sudah berapa kali ayahnya itu mengobok-obok kehormatannya. 

“Terakhir bapak tiduri aku, Jumat (23/3/2018) sekira jam 23.00 wib,” bilang Bunga pada penyidik ketika itu. (R02)

Terkini