JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia saat ini sedang melaksanakan tender pembangunan cold storage di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sayangnya, pelaksanaan tender tersebut terindikasi sarat kepentingan dan terkesan sudah diatur pemenangnya serta dugaan monopoli pada merek dagang tertentu.
Hal tersebut terungkap dari pelaksanaan lelang yang seolah sudah terkunci pada merek dagang tertentu saja, sementara produk cold storage sendiri diproduksi oleh sejumlah pabrikan.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang sumber riausky.com yang identitasnya dilindungi. Dikatakan dia, tender ini semenjak awal sudah bermasalah. Bayangkan saja, untuk proses tendernya saja sampai tiga kali diulang.
Dugaan penyimpangan tersebut, dikatakan sumber, berawal dari mis prosedur pelaksanaan lelang pada paket pembangunan cold storage PPI Tuada di Kabupaten Halmahera Barat.
''Tender ini sudah tiga kali diulang. Awalnya gagal dan dilampirkan berita acara tender gagal. Selanjutnya, panitia melaksanakan tender ulang dengan meminta peserta untuk upload dokumen penawaran,''ungkap sumber tersebut.
Setelah melalui proses standar prosedur lelang pekerjaan, akhirnya panitia mengumumkan pemenang pada salah satu perusahaan rekanan yakni PT Module Smart dengan harga penawaran Rp4,603 miliar atau harga tertinggi.
Namun, hasil pengumuman pemenang itu disanggah oleh PT Tidar Sejahtera, sebagai salah satu peserta. Sanggahan PT Tidar Sejahtera itu dijawab oleh penyelenggara lelang di kementerian yang dipimpin oleh Susi Pujianstuti tersebut dan panitia mengakui kebenaran proses sanggah yang dilakukan oleh PT Tidar Sejahtera hingga kemudian pengumuman yang sudah dibuat dibatalkan dan panitia menegaskan akan melaksanakan tender ulang untuk kali ketiga.
Namun, dalam surat jawaban sanggahan, panitia menyebutkan PT Tidar tidak memenuhi sejumlah persyaratan, tidak lengkap. Padahal, seluruh berkas dimaksud lengkap termasuk dukungan dari distributor resmi pabrikan yang ditunjuk di Indonesia.
''Ya, kami tentu saja keberatan, syarat dan dokumen sesuai dengan permintaan lelang semuanya ada. Harga penawaran yang kami ajukan juga paling rendah. Bagaimana mungkin bisa dikatakan tidak lengkap dan kalah? ,'' tanya sumber tersebut.
Jawaban sanggahan tersebut, sebut sumber, mengisyaratkan ada sesuatu pada panitia. Karena itulah, pihaknya mengajukan keberatan.
Dari penelusurannya, didapati kalau ternyata tender dengan persoalan yang sama juga terjadi pada beberapa paket lelang lainnya yang sudah diumumkan pemenangnya, diantaranya adalah:
1. Pembangunan cold storage PPI Tuada Kabupaten Halmahera Barat seharga Rp4,7 miliar.
2. Pembangunan cold storage PPP Donggala Kabupaten Donggala seharga Rp4,44 miliar
3. Pembangunan cold storage PPI Wameo Kota Bau Bau senilai Rp4,53 miliar
4. Pembangunan cold storage PPI Kurau Kabupaten Bangka Belitung senilai Rp4,46 miliar
5. Pembangunan cold storage Kabupaten Aceh Barat senilai Rp4,36 miliar
6. Pembangunan cold storage Kabupaten Subng senilai Rp5,3 miliar.
Namun begitu, terkait pelaksanaan lelang ulang ketiga ini, pihaknya menyebutkan pihaknya mencoba kembali mengkonfirmasi kepada panitia untuk mendapatkan penjelasan kapan akan dilaksanakan.
''Saat itu, panitia bilang tunggu saja, segera diumumkan,'' katanya.
Namun, saat itu, ada penjelasan dari salah seorang panitia yang terkesan keberatan dengan sanggahan yang disampaikan oleh PT Tidar Sejahtera dan mengaitkan keikutsertaan pada tender ini sementara sudah diberikan proyek lain yang lebih besar di kementerian yang sama.(R02)