Habis Membunuh di Kampar, Warga Kualu Tambang Ditangkap Merampok di Tebing Tinggi Asahan

Senin, 12 November 2018 | 18:46:58 WIB
Pelaku HR alias DD saat ini di amankan di Polres Asahan terkait kasus perampokan mini market.

KAMPAR (RIAUSKY.COM)– Jajaran kepolisian Polsek Tambang, Resort (Polres) Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pemuda nias bermarga Laoly pada Kamis (23/8/2018) lalu.

Pelakunya akhirnya terungkap berinisial DD alias HR (38),  Warga Jalan Suka Karya ujung Perumahan RDP Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Keterlibatan DD alias HR terungkap setelah dia ditangkap oleh aparat kepolisian Reskrim Polres Asahan Polda Sumut, pada Selasa (30/10/2018) dalam perkara perampokan mini market di Daerah Tebing Tinggi Sumut.

Atas informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Panit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek Tambang berangkat ke Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap DPO ini.

Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tambang yang dilakukan di Polres Asahan, bahwa tersangka HR alias DD ini mengakui perbuatannya, namun karena tersangka juga tersangkut kasus lain di Polres Asahan maka dirinya akan menjalani proses hukum di Polres Asahan terlebih dahulu baru kemudian diproses lanjut di Polsek Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka yang saat ini ditahan di Polres Asahan, jelasnya.

Kasus pengeroyokan berujung kematian Laoly sendiri terjadi 
di sebuah tempat Permainan Bilyar yang berlokasi di jalan Suka Karya ujung Desa Kualu, Tambang.

Pasca kejadian, HR alias DD (Lk 38) langsung kabur melarikan diri. Dan oleh aparat kepolisian dia ditetapkan  dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkuaknya keberadaan pelaku ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka HR alias DD ditangkap oleh Reskrim Polres Asahan Polda Sumut, pada Selasa (30/10/2018) dalam perkara perampokan mini market di Daerah Tebing Tinggi Sumut.

Atas informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Panit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek Tambang berangkat ke Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap DPO ini.

Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tambang yang dilakukan di Polres Asahan, bahwa tersangka HR alias DD ini mengakui perbuatannya, namun karena tersangka juga tersangkut kasus lain di Polres Asahan maka dirinya akan menjalani proses hukum di Polres Asahan terlebih dahulu baru kemudian diproses lanjut di Polsek Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka yang saat ini ditahan di Polres Asahan, jelasnya.

Terkini