RIAUSKY.COM - Junisah (37), warga Desa Jati Makmur RT 06 RW 02, Kecamatan Sogon, Brebes, tewas mengenaskan dengan luka di kepala akibat dipukul palu oleh Sugiyono (47) warga Bangunasri RT 09 RW 02, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (13/11/2018).
Penganiayaan berujung kematian itu sebelumnya diawali dengan cekcok pasangan nikah sirri itu di tempat kost di kawasan Desa Kedungturi RT 08 RW 04, Kecamatan Taman.
"Menurut saksi, saat cekcok, kemaluan pelaku ditendang oleh korban. Karena di dekatnya ada martil (palu), pelaku langsung mengambil martil dan spontan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas," kata Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho seperti dilansir beritajatim.com.
Menurut informasi yang dihimpun, sudah tiga bulan keduanya tinggal di Sidoarjo. Mereka berpindah-pindah, sebelumnya kost di sebelah kostnya yang sekarang.
Di kost tersebut, mereka tidak hanya tinggal berdua. Ada dua anak yang masih kecil. Namun belum diketahui apakah kedua anak tersebut anak dari korban atau anak dari pelaku. "Masih belum bisa kami mintai keterangan, karena pelaku masih syok," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa beberapa saksi di lokasi, tidak hanya sekali mendengar korban dan pelaku cekcok yang dilatarbelakangi cemburu. "Jadi tidak hanya sekali ini saja, beberapa saksi juga sering mendengar keributan di sebuah kost yang di tinggali pasangan siri tersebut," terang Zain.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. "Pelaku masih diperiksa di Polsek Taman. Untuk rekontruksinya, nanti segera kita gelar untuk mengetahui seperti apa kejadian aslinya," pungkasnya. (R04)