SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, atas nama Bupati melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 28 Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pelantikan badan penyalur aspirasi masyarakat desa dan pengawas kinerja Kades itu dipusatkan di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Senin 10 Desember 2018.
Pengukuhan anggota BPD dari 28 Desa di 8 Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti itu, ditandai dengan pengucapan sumpah oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis, diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD.
Turut hadir bersama Sekda Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Ikhwani, Forkopimda dan sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Meranti, para Camat dan Kades serta para Anggota BPD yang dilantik.
Kepada hadirin dan awak media yang hadir Sekda Yulian Norwis, mengawali pidatonya dengan mengucapkan selamat kepada anggota BPD sebagai lembaga Demokrasi Desa yang merupakan perwakilan masyarakat seraya berharap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah UU.
Dikatakan Sekda, pelantikan BPD ini merupakan hal yang penting menimbang beratnya tanggung jawab dan tugas dari BPD dalam membangun Desa bersama Kepala Desa di wilayahnya masing-masing.
Seperti diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Dari tiga tugas ini dijelaskan BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
Adapun beberapa pesan lainnya yang disampaikan Sekda kepada seluruh anggota BPD yang dilantik adalah, BPD harus mampu bekerjasama dengan pemerintah desa dan berperan aktif dalam proses pembangunan di desa masing-masing.
"Seluruh anggota BPD bisa bekerjasama agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," ucap Sekda.
Selain itu bisa menyikapi kondisi keuangan desa dan mengawal pengelolaan keuangan dengan skala prioritas, yaitu sesuai kebutuhan masyarakat.
Dan terakhir BPD harus terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam membangun desa, dan untuk membuka cakrawala anggota BPD menurut Sekda dapat berkunjung ke desa-desa yang telah maju di Indonesia.
"Sehingga dapat menerapkannya di wilayah desa masing-masing," paparnya lagi.
Adapun anggota BPD yang dilantik kali ini diantaranya BPD Desa Banglas Barat, Sendanu Darul Ikhsan, Sungai Tohor Barat, Batin Suir, Citra Damai, Wonosari, Tebun, Tj. Gemuk, Dwi Tunggal, Telesung, Tenggyun Raya, Sendaur, Mayang Sari, Sungai Tengah, Sungai Anak Kamal, Pangkalan Balai, Batang Meranti, Padang Kamal, Ketapang Permai, Tj. Pisang, Mekar Delima, Putri Puyu dan lainnya dengan total 28 Desa di 8 Kecamatan, selain Kecamatan Rangsang Barat yang sudah lebih dulu dilantik baru-baru ini. (R16/Mcr)