Tangis Maskur Pecah Seketika Usai Nikahkan Anak dari Balik Jeruji Penjara

Sabtu, 15 Desember 2018 | 17:02:49 WIB
Ardillah menyalami Maskur seusai ijab kabul pernikahannya. (ist/metro24jam.com) 

RIAUSKY.COM - Raut wajah Maskur (51) tampak sumringah seusai melaksanakan pernikahan anaknya Ardillah (22) bersama pasangannya Agus (29) di Masjid Baitur Rahmat, Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/12/2018). 

Begitu juga ekspresi wajah Aldilah (22), wanita yang dinikahi Agus tampak terharu setelah secara sah dan resmi menjadi istri sang pujaan hati. Suasana haru dan bahagia menyambut prosesi pernikahan keduanya. 

Maskur merupakan tahanan kasus Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap polisi mengedarkan sabu-sabu. Namun, niatnya untuk menikahkan anaknya Aldilah terhambat dikarenakan Maskur harus menjalani hukuman akibat perbuatannya mengedarkan narkoba. 

Meski begitu, dia ingin berlama-lama mengurungkan niat untuk menikahkan anaknya Aldilah yang sudah menunjukkan cinta sejatinya menerima pinangan Agus. Akad nikah pun dipimpin oleh kepala KUA Palmerah Jakarta Barat. 

Isak tangis kedua mempelai spontan pecah, sesaat setelah kedua pasangan tersebut menyalami orangtua yang sebagai wali harus menjalani hukuman atas perbuatannya. 

Maskur mengatakan, ia sepakat menikahkan anaknya karena sebelumnya sudah menyebar undangan, ditambah lagi, Maskur khawatir putrinya itu tidak ada yang menjaga. 

“Anak saya tinggal sendirian, istri saya sudah meninggal. Mereka (mempelai) juga sudah lama pacaran,” katanya seperti dilansir Metro24jam.com. 

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan, pihak kepolisian mengizinkan tahanan yang ingin menikahkan anaknya, namun hanya sebatas memfasilitasi saja. Ardillah dan Agus disebutkan sudah menjalin hubungan pacaran selama 4 tahun. 

Sementara itu, Maskur sebelumnya ditangkap personel Unit 1 Sat Narkoba di bawah pimpinan AKP Indra, lantaran kedapatan mengedarkan sabu-sabu. 

“Ini merupakan momen pertama kalinya ada tahanan menjadi wali nikah. Kami (Polri) memfasilitasi saja yang sebelumnya telah ada kesepakatan kedua keluarga,” pungkasnya. (R01)

Terkini