RIAUSKY.COM - Polisi telah menahan delapan tersangka pengeroyokan yang menewaskan Briptu Yusuf, anggota Brimob Polda Sumsel di OKU Selatan. Lima di antaranya menyerahkan diri karena takut ditembak mati.
Kedelapan tersangka yakni Indo Saputra, 22; Julius Hendra Yudi, 38; Rudi Hartono, 38; Fandi, 38; Hartawan, 40; Zen Oktono, 50; Nizar, 27; Yongki, 21.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, semula pihaknya menangkap tiga tersangka yakni Zen Oktono, Yongki, dan Nizar. Sedangkan, kelima tersangka lainnya menyusul menyerahkan diri yakni Indo Saputra, Julius Hendra Yudi, Rudi Hartono, Fandi, dan Hartawan.
Kelima tersangka ini diantarkan keluarganya ke Polres OKU Selatan lantaran takut ditembak mati. "Kedelapan ini masih menjalani pemeriksaan," katanya saat ditemui Mapolda Sumsel, Rabu (2/1) seperti dilansir Jawapos.com.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengeroyokan ini terjadi bermula saat tersangka Yongki menyalip korban dengan memainkan gas tepat di samping motor korban.
Hal ini memicu emosi korban dan terjadi kejar-kejaran hingga korban berhasil memberhentikan pelaku dan langsung memukul dengan pistol jenis revolver.
Tak terima dipukul, tujuh rekan pelaku akhirnya berdatangan dan langsung menusuk hingga membacok korban. Korban pun akhirnya tewas dengan kondisi luka tusuk dan luka bacok di tubuh korban.
"Jadi ini motifnya salah paham. Tapi, proses hukum tetap berjalan karena menyangkut nyawa seseorang," tutupnya. (R01)