RIAUSKY.COM - M Ridho Kurniawan (21) terpaksa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Septi Irawati (22) di kantor polisi, Minggu (17/3/2019).
Moment sakral terpaksa dilaksanakan di kantor polisi lantaran Ridho terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Ia mencuri sepeda motor sebelum ijab kabul.
Pernikahan Ridho dan Septi Irawati dilaksanakan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang.
Pernikahan tersebut dihadiri beberapa keluarga dan kerabat yang diperkirakan berjumlah 30 orang.
Ridho tampak mengenakan jas warna merah dan memakai peci merah. Sementara Septi juga mengenakan pakaian pengantin berwarna merah marun. Ia mengenakan mahkota di kepala.
Ridho memberikan cincin kepada Septi yang terlihat cantik dan anggun. Selanjutnya, Septi mencium tangan sang suami.
Momen mengahrukan itu membuat keluarga dan kerabat yang datang tak kuasa membendung air mata.
Setelah menjalankan acara sakral ini, mempelai laki-laki harus kembali berpisah dengan perempuan. Ridho harus menjalankan hukumannya di Polsek IT 1 Palembang.
M Ridho Kurniawan yang tercatat warga Jalan Ahmad Yani Lorong Keleker RT 16, RW 04, Kelurahan Silaberanti Palembang ini merupakan tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atau mencuri sepeda motor.
“Alhamdulillah sekarang keduanya sudah sah, mempelai prianya juga tadi dengan mantap dan tenang melafazkan ijab kabul,” kata Penghulu, Ustad Hermansyah Sawiran saat ditemui usai pernikahan, Minggu (17/3) sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id.
Dirinya berharap, ke depan mempelai pria mampu memberikan yang terbaik bagi keluarganya dan berubah menjadi lebih baik lagi usai menjalani masa tahanan ini.
“Semoga ke depan menjadi lebih baik lagi,” singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek IT 1 Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan acara pernikahan berlangsung pada pukul 14.30 WIB, yang dihadiri oleh keluarga pria dan wanita dengan jumlah sekitar 30 orang.
“Pernikahan ini dipimpin langsung penghulu Ustad Hermansyah Sawiran,” katanya.
Acara ini kemudian berakhir pada pukul 15.30 WIB dan mempelai laki-laki pun dikembalikan ke sel tahanan Mapolsek IT 1 Palembang untuk kembali menjalankan hukumannya.
“Situasi aman, kondusif dan terkendali dan tahanan sudah dimasukkan kembali ke dalam jeruji besi,” tutupnya. (R01)