Tahu Istri dan Sahabatnya Berhubungan Intim di Kamar Mandi, Nanang Sabetkan Golok, Korban Luka Parah di Kepala

Rabu, 20 Maret 2019 | 17:34:42 WIB
Pelaku dan senjata yang digunakan.

BREBES (RIAUSKY.COM)- Yonang alias Nanang (29) warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebeslangsung kalap. Sabetan golok pun melayang berkali-kali ke tubuh sang istri, Rohani (25).

Nanang tak mampu menahan emosi begitu melihat istrinya, Rohani dan sahabatnya Farid keluar dari kamar mandi secara bersamaan.

Nanang tidak menyangka, dua orang yang sangat dia kenal tega berbuat hina dengan berselingkuh di rumahnya sendiri saat dia pun sedang berada di rumah.

Perselingkuhan tersebut bukan sebatas saling suka, namun saling berhubungan intim. Perbuatan terkutuk keduanya diketahui Nanang karena merasa heran Rohani dan Farid tidak ditemukan hanya beberapa saat begitu dia keluar dari kamar pada 15 Maret 2019 pukul 19.30 WIB lalu

Nanang merasa heran, sebelum dia masuk kamar, sang istri, Rohani dan Farid sudah tidak ada di tempat semula membuat tusuk sate cilor. 

Saat itu Nanang bertanya kepada salah seorang anak, kemana ibunya. 

Dengan lugu pula sang anak menyebutkan dan menunjuk kalau Rohani dan Farid sedang berada di kamar mandi berdua. 

"Setelah keluar dari kamar, istri saya dan Farid tidak ada. Cuma ada anak saya di situ. Saya tanya sama anak, terus dia ngomong lagi pada di kamar mandi," ujar Yonang di Mapolres Brebes, Rabu (20/3/2019.

Kotan saja, Nanang merasa heran dan mencoba mendekati kamar mandi. Tak berapa lama, Farid keluar dari kamar mandi disusul Rohani.

Melihat Nanang dihadapannya, Farid pun langsung melarikan diri, sehingga memancing kecurigaan Nanang. 

"Saya tarik istri saya, kepalanya saya benturkan ke tembok. Akhirnya dia mengaku habis berhubungan intim di kamar mandi. Istri saya juga mengaku sudah beberapa kali melakukannya," tuturnya.

Yonang mengaku kalap mendengar pengakuan istrinya itu. Dia pun mengambil golok dan membacoknya ke bagian kepala istrinya sendiri hingga berkali kali. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat perbuatannya ini, pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes. Sejumlah barang bukti seperti sebilah golok, baju milik korban dan buku nikah juga ikut diamankan.

Pelaku Yonang saat dimintai keterangan mengaku, dirinya marah setelah istrinya mengaku telah berhubungan intim dengan Farid yang tidak lain adalah teman pelaku sendiri.


Sementara, Kasubag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich mengatakan, pelaku pembacokan dijerat pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.(R04) 


 

Terkini