RIAUSKY.COM - Tiga komplotan pencuri ternak (peter) asal Propinsi Riau, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh, setelah lebih dulu nyaris babak belur dihakimi massa karena tertangkap tangan mencuri ternak sapi milik masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus pencurian ternak sapi yang dilakukan tiga tersangka masing-masing berinitial B, (49 tahun) warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, SD, (38 tahun) warga Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau dan BTM panggilan Ibus, (41 tahun) warga Pasir Pangiraian Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau itu, ditangkap anggota Satreskrim Polres Payakumbuh, Selasa (3/4) sekira pukul 2.45 Wib bertempat di Jorong Andaleh, Kenagarian Andaleh, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan.S melalui Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan didampingi Humas Polres Payakumbuh Aipda Asmul kepada awak media mengatakan bahwa, penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus pencurian ternak di kawasan Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota Satreskrim Polres Payakumbuh ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Dijelas Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, ketiga tersangka pencuri ternak antar proponsi tersebut ditangkap di Jorong Andaleh, Kenagarian Andaleh, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, saat kendaraan mobil Mitsubhisi Canter BM 8194 MF yang membawa 5 ekor ternak sapi melintas di daerah tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, selain 3 orang tersangka juga diaman kan sebuah kendaraan roda dua jenis Jupiter Warna Hitam BM 2507 OP yang digunakan ketiga tersangka untuk ‘menggambar’ atau memantau ternak-ternak yang akan dicuri,” jelas Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan seperti dikutip dari dekadepos.com.
Untuk pengusutan lebih lanjut ketiga tersangka bersama barang bukti 5 ekor ternak sapi, 1 unit mobil Mitsubhisi Canter BM 8194 MF dan 1 unit kendaraan roda dua jenis Jupiter Warna Hitam BM 2507 OP sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (R10)