RIAUSKY.COM - Video yang memperlihatkan kapal patroli Indonesia dikejar kapal patroli dan helikopter Malaysia di peraian RI viral di media sosial.
Kapal Patroli (KP) Hiu Macan 08 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikejar kapal patroli Malaysia karena menangkap dua kapal nelayan berbendera Malaysia yang mencuri ikan di peraian RI.
Dalam video terlihat kapal penjaga pantai Malaysia atau Malaysia Coast Guard terus membuntuti kapal patroli KKP.
“Kita telah dikejar di laut kita sendiri oleh (kapal) coast guard Malaysia. Mereka ngotot ini wilayah Malaysia. Padahal, jelas ini wilayah Indonesia,” ucap petugas patroli, sebagamana terekam dalam video.
“Kami tetap bertahan karena ini wilayah Indonesia yang harus kita jaga,” tambahnya.
Beberapa petugas patroli tampak memegang senjata. Mereka bersiap-siap menghadapi teror dari kapal patroli Malaysia.
Kejadian bermula saat kapal patroli Indonesia, melakukan patroli di perairan Indonesia untuk menangkap kapal-kapal yang melakukan illegal fishing.
Namun pada saat bersamaan, datang kapal dan helikopter milik tentara laut Malaysia ingin memberhentikan kapal patroli Indonesia dan menyuruh untuk memutar balik.
Kendati demikian, kapal patroli Indonesia tetap melanjutkan perjalanan dan melakukan patroli untuk menangkap kapal yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Insiden kapal patroli Indonesia dikejar kapal patroli Malaysia mendapat tanggapan dari mantan Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo alias JS Prabowo.
“Bila berita ini benar, berarti benar pernyataan pak @prabowo yg menilai bahwa TNI masih lemah dan harus diperkuat shg Indonesia bisa jadi negara yg berdaulat dan disegani oleh masy internasional,” cuit JS Prabowo di akun Twitter pribadinya, Rabu (10/4) sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Berikut video detik-detik kapal patroli Indonesia dikejar kapal patroli Malaysia di perairan Indonesia:
DKK Tangkap 2 Kapal Ikan Berbedera Malaysia
Insiden kapal patroli Indonesia dihadang kapal patroli Malaysia diduga terjadi saat petugas patroli DKK menangkap dua kapal ikan berbendara Malaysia.
Kedua kapal itu memasuki wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) dalam 2 hari berturut-turut di Selat Malaka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, kapal pertama yang diamankan bernama KM PKFA 7836, Sabtu lalu (8/4).
Di mana, KP Orca 02 melakukan patroli sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu kapal Orca melihat adanya kapal berukuran 82,47 GT masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin.
Selanjutnya, kapal tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegraan Indonesia.
“Kemudian kapal Orca 02 yang dinakhodai Sutisna Wijaya mengawal kapal dan seluruh awaknya ke Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau. Tujuannya untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan,” kata Agus, Minggu (7/4).
Kemudian, Minggu pagi tadi sekitar 06.30 WIB, Kapal Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam, kembali menangkap KM PKFA 7747 berbendera Malaysia. Ada 5 orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar yang turut diamankan.
“Kapal itu dan seluruh awaknya dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara untuk proses hukum oleh PPNS Perikanan,” tuturnya.
Diamankannya dua kapal tersebut, karena merekm menangkap ikan di WPP-NRI Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
“Selain itu, mereka menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia, jaring trawl,” jelasnya. (R04)