Digrebek Lagi Selingkuh oleh Istri dan Putrinya, Oknum PNS Ini Kini harus Berurusan dengan Polisi

Kamis, 11 April 2019 | 09:10:46 WIB
Surat nikah MS dan LI. (ist/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Oknum PNS Dinas PUPR Simalungun, MS (49), yang digerebek istri dan anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Baja, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba (9/4/2019) kemarin, akhirnya dilimpahkan dari Polres Pematangsiantar ke Polres Tanah karo. 

Ternyata, istri pertamanya EL, telah melaporkan perbuatan suaminya itu karena telah menikah diam-diam di Tiga Panah, Kabupaten Karo, tanpa persetujuannya. 

Kanit UPPA Polres Siantar, Ipda T Sitanggang saat dikomfirmasi metro24jam.com mengatakan, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tanah Karo, lantaran locus delicti-nya di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
 
“Setelah diperiksa, surat nikah mereka dibuat di Tiga Panah, Kabupaten Karo, sehingga kasus ini kita limpahkan ke Polsek Tiga Panah,” kata Ipda T Sitanggang, Rabu (10/4/2019) seperti dikutip dari Metro24jam.com. 

Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut tidak melakukan pelanggaran tindak asusila. 

“Tidak ada tindak asusila. Keduanya melanggar tindak pidana perkawinan halangan,” tuturnya. (R03)

Terkini